RADARSEMARANG.ID, Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan kegiatan kuliah umum Menteri Keuangan di Muladi Dome, Jumat (3/7/2026).
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Undip Suharnomo.
"Nggak mungkin undip begitu (kecuali keinginan Kemenkeu) bila ada yg tdk menyenangkan di hati teman2 wartawan saya minta maaf ya," kata Suharnomo melalui pesan singkat.
Baca Juga: Materi Sensitif, Jurnalis Semarang Diusir dan Dipaksa Hapus Foto Saat Liput Menteri Purbaya di Undip
Hal serupa disampaikan Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi. Permohonna maaf secara resmi disampaikan menyusul pernyataan sikap Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Jateng-DIY yang mengecam dugaan intimidasi terhadap wartawan dalam kegiatan tersebut.
Nurul menyampaikan, Undip menegaskan tetap menjunjung tinggi kebebasan pers serta menghormati peran jurnalis sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis dalam penyampaian informasi publik.
"Universitas Diponegoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh rekan-rekan media selama pelaksanaan kegiatan tersebut," kata Nurul menyampaikan pernyataan resmi Undip.
Polemik tersebut bermula saat pelaksanaan kuliah umum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertajuk "APBN untuk Indonesia Maju: Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan, dan Pembangunan" di Muladi Dome.
Dalam pernyataan sikapnya, KKJ Jateng-DIY mengecam adanya dugaan pengusiran serta intimidasi terhadap jurnalis yang melakukan peliputan.
Menanggapi hal itu, Undip menjelaskan bahwa pengaturan kegiatan, termasuk protokol peliputan media, merupakan hasil koordinasi bersama dengan tim protokol Kementerian Keuangan.
Sebagai tuan rumah, Undip menyatakan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak kementerian.
"Pengaturan kegiatan kuliah umum ini, termasuk mekanisme protokol dan akses peliputan media, ditetapkan melalui koordinasi bersama dengan tim protokol Kementerian Keuangan," tambahnya.
Terkait informasi mengenai adanya permintaan penghapusan foto dan video hasil peliputan, Undip menyatakan hingga saat ini belum menemukan indikasi keterlibatan pegawai maupun staf kampus.
Pihak kampus juga mengaku telah berupaya melakukan koordinasi terkait permintaan wawancara doorstop dengan Menteri Keuangan, meskipun pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme protokoler yang telah ditentukan.
Baca Juga: Ditodong Mahasiswa Undip, Menkeu Purbaya Didesak Evaluasi Total Anggaran Makan Bergizi Gratis
Lebih lanjut, Nurul menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis.
Ia menyebut kampunya berkomitmen melakukan evaluasi internal atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan akan mengambil langkah pembinaan maupun tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh unsur di bawah kewenangan universitas.
"Peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi Undip dalam penyelenggaraan kegiatan ke depan," tegas Nurul.
Sebelumnya diberitakan, penghalangan peliputan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa di Undip menjadi perhatian serius. Pasalnya, terkuak jika media dilarang meliput kegiatan karena ada materi yang sensitif mengenai dokumen negara.
"Karena ada beberapa hal-hal yang sensitif ya," kata dia. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi