Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dua Siswa SMP Nasima Semarang Jadi Terlapor Kasus Bullying, Polisi Naikkan ke Tahap Penyidikan

Muhammad Hariyanto • Kamis, 25 Juni 2026 | 21:59 WIB
RM, ibu korban K menangis menceritakan kasus perundungan yang dialami putranya di SMP Nasima Semarang. (M HARYANTO/JAWA POS RADAR MAGELANG)
RM, ibu korban K menangis menceritakan kasus perundungan yang dialami putranya di SMP Nasima Semarang. (M HARYANTO/JAWA POS RADAR MAGELANG)

RADARMAGELANG.ID,Semarang– Kasus dugaan kekerasan dan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa di SMP Nasima Kota Semarang kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Semarang. 

Dua siswa kakak kelas korban telah berstatus sebagai terlapor dan terancam berhadapan dengan proses hukum pidana.

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial K, siswa laki-laki kelas 7 di sekolah tersebut, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya akibat dianiaya oleh kakak kelasnya yang berinisial B dan D.

Kronologi Kejadian di Lingkungan Sekolah

Menurut keterangan kuasa hukum keluarga korban Luthfi Faril Bastian, aksi kekerasan tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada saat jam istirahat, Senin, 30 Maret 2026.

Korban K diduga diajak paksa oleh kedua pelaku ke dalam toilet sekolah sebelum akhirnya dikeroyok hingga babak belur.

Dugaan kekerasan ini dipicu oleh kesalahpahaman dan aksi saling ejek di media sosial yang sudah berlangsung sejak 28 Februari 2026.

Ibu korban, RM, baru mengetahui kejadian tersebut setelah libur lebaran saat melihat pipi dan hidung anaknya mengalami luka memar biru.

Setelah didesak, K akhirnya mengaku bahwa ia telah dipukuli oleh kakak kelasnya.

Pihak keluarga langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai alat bukti.

RM, ibu korban K dan kuasa hukum menunjukkan laporan kasus perundungan yang dialami putranya di SMP Nasima Semarang. (M HARYANTO/JAWA POS RADAR MAGELANG)
RM, ibu korban K dan kuasa hukum menunjukkan laporan kasus perundungan yang dialami putranya di SMP Nasima Semarang. (M HARYANTO/JAWA POS RADAR MAGELANG)

Penanganan Hukum di Polrestabes Semarang

Pihak keluarga korban awalnya mengadukan kasus ini ke Polrestabes Semarang pada 3 April 2026. 

Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melihat hasil visum, pihak kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Pada 11 April 2026, status aduan tersebut resmi dinaikkan menjadi laporan polisi (LP) dan masuk ke tahap penyidikan.

Tim penyidik telah memeriksa korban dan pelapor kembali pada 21 Juni 2026.

Polrestabes Semarang dijadwalkan akan melakukan gelar perkara internal dalam waktu dekat untuk menetapkan status tersangka kepada kedua terlapor.

Korban Mengalami Trauma Berat dan Diintimidasi

Dampak dari pengeroyokan ini membuat kondisi psikologis K berubah drastis. 

Korban yang awalnya ceria kini menjadi pendiam, sering mengurung diri, dan mengalami trauma berat. Akibatnya, K dilaporkan sudah hampir tiga bulan tidak masuk sekolah.

Bahkan, saat korban sempat mencoba masuk sekolah kembali pada akhir April, ia mengaku masih mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pelaku.

Korban sempat diajak berkelahi kembali di kawasan GOR Tri Lomba Juang, namun memilih melarikan diri ke tempat ramai untuk menyelamatkan diri.

Kekecewaan Keluarga Terhadap Pihak Sekolah

Orang tua korban menyayangkan sikap manajemen SMP Nasima Semarang yang dinilai lambat dan kurang terbuka.

Ibu korban mengaku sempat mempertanyakan kejadian ini di grup WhatsApp sekolah, namun diminta oleh pihak guru untuk menyelesaikannya lewat jalur pribadi (japri).

Tak hanya itu, upaya komunikasi yang dilakukan oleh ayah korban juga buntu setelah nomor teleponnya diduga diblokir oleh kepala sekolah.

Pertemuan klarifikasi yang difasilitasi sekolah pada 4 April dan 16 April 2026 juga dinilai tidak membuahkan hasil atau kesepakatan yang adil bagi korban.

Keluarga korban kini berharap agar proses hukum berjalan adil, pelaku mendapatkan sanksi tegas, dan hak K untuk belajar serta mendapatkan lingkungan sekolah yang aman dapat segera pulih kembali.(mha/aro)

 


Editor : H. Arif Riyanto
#smp nasima #PENYIDIKAN #Polrestabes Semarang #perundungan #Bullying