RADARSEMARANG.ID, Semarang – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (22/6/2026).
Sidang kedua ini menjadi bagian penting dalam proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkara tersebut, Sudewo didakwa terlibat dalam dugaan korupsi dan pemerasan yang berkaitan dengan proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. Dakwaan itu menjadi dasar bagi jaksa untuk membuktikan adanya tindak pidana yang dilakukan terdakwa selama menjabat sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Ratusan Pendukung Eks Bupati Pati Sudewo Kepung Pengadilan Tipikor Semarang
Persidangan berlangsung di bawah pengawasan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang. Agenda sidang kali ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan dan menjadi tahapan penting sebelum perkara memasuki pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus yang menjerat Sudewo menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengisian perangkat desa. Jaksa KPK menilai terdapat unsur korupsi dan pemerasan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Hingga saat ini, proses persidangan masih berlangsung dan majelis hakim belum mengambil kesimpulan terhadap materi perkara. Status hukum terdakwa sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Baca Juga: Didakwa Suap Proyek DJKA dan Pemerasan, Eks Bupati Pati Sudewo Bilang Begini Usai Sidang
Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, ratusan pendukung dan loyalis Sudewo tampak memadati kawasan Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka datang dari Kabupaten Pati menggunakan bus dan kendaraan pribadi untuk memberikan dukungan moral kepada mantan bupati tersebut.
Massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi dukungan serta tuntutan agar Sudewo dibebaskan dari dakwaan yang sedang dihadapinya. Aksi tersebut berlangsung sejak pagi hingga sidang berakhir.
Usai menjalani persidangan, Sudewo sempat menyapa para pendukungnya sebelum kembali dibawa petugas menuju mobil tahanan. Kehadirannya langsung disambut sorak-sorai dan teriakan dukungan dari massa yang telah menunggu di luar gedung pengadilan.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan akan kembali digelar pada Rabu (24/6/2026) untuk melanjutkan rangkaian pemeriksaan perkara yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang.
Editor : Baskoro Septiadi