RADARSEMARANG.ID, Semarang – Ratusan mahasiswa mengepung dan mengamankan seorang mahasiswa berinisial FA yang diduga kuat sebagai pelaku pelecehan seksual verbal berantai melalui aplikasi pesan singkat di kawasan kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang pada Rabu malam (17/6/2026)
Ketegangan yang berlangsung hingga Kamis dini hari tersebut bermula dari viralnya tangkapan layar chat tidak senonoh pelaku di media sosial X. Akibat situasi yang kian tidak kondusif di area ATM Center Simpang Tujuh Unnes, aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang akhirnya turun tangan untuk mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa.
Modus Pelaku: Sasar Pengusaha Jastip Kampus dengan Chat Eksplisit
Aksi main hakim sendiri ini dipicu oleh kekesalan akut netizen dan mahasiswa atas perilaku FA. Dalam bukti digital yang beredar luas, FA awalnya menghubungi korban perempuan yang membuka layanan jasa titip (jastip) di sekitar kampus.
Setelah korban menjawab bahwa layanan jastip sudah tutup, FA justru melontarkan pertanyaan eksplisit yang mengarah pada pelecehan seksual verbal:
"Kaa open jastip ga?" tulis pelaku di awal obrolan.
"Maaf ya kalau kurang sopan. Kakaknya hyper ga? Kakaknya pernah hb?" lanjutnya tanpa memikirkan trauma korban.
Singkatan "hb" (hubungan badan) tersebut memantik murka mahasiswa, terlebih korban tidak memiliki hubungan personal apa pun dengan pelaku. Setelah identitasnya dikuliti netizen, muncul gerakan anonim di media sosial X yang mendesak pelaku melakukan permintaan maaf terbuka secara offline.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku yang diketahui bernama asli Muhammad Fito Alinsky akhirnya muncul di hadapan lautan massa di kawasan Simpang Tujuh Unnes.
"Dari hati nurani saya minta maaf banget. Saya menyesali perbuatan saya kali ini. Saya tidak akan mengulangi lagi," ucap Fito di bawah kepungan ratusan mahasiswa yang emosi.
Melihat massa yang terus menyemut dan situasi yang semakin memanas, Satpam kampus bersama petugas Polrestabes Semarang langsung mengamankan pelaku ke markas kepolisian untuk menghindari aksi anarki.
Baca Juga: Geger di UNNES Semarang! Ratusan Mahasiswa Buru Terduga Pelaku Pelecehan, Polisi Turun Tangan
Satgas PPK Unnes Turun Tangan: Identifikasi 3 Korban Sekaligus
Pihak rektorat Unnes bergerak cepat merespons kegaduhan ini. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Unnes, Dr. Surahmat, mengonfirmasi bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes telah menerbitkan Laporan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Nomor: 020/KS/VI/2026.
Menariknya, laporan resmi tersebut masuk ke Hotline Satgas pada Rabu siang (17/6/2026) pukul 14.30 WIB, beberapa jam sebelum drama pengepungan massa terjadi malam harinya.
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Surahmat menyatakan telah menerima kabar tersebut. Berdasarkan identifikasi yang dilakukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), ada tiga korban kekerasan seksual.
"Dalam proses pemerikasaan tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya 3 korban kekerasan seksual," katanya melalui siaran pers, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, pada kasus itu telah ada laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan Nomor 020/KS/VI/2026. Laporan masuk pad Rabu (17/6/2026) pukul 14:30 WIB. Atas informasi melalui Hotline Satgas PPK itu, pihaknya langsung bergerak sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Satgas PPK Unnes menangani SOP dan peraturan yang ada. Tahap awal dalam merespons laporan adalah menggali informasi dari pelapor. Pelapor sendiri bukan korban.
Dia melaporkan karena kepedulian dan solidaritas setelah mendengar informasi dari korban," tambahnya.
Dalam rangkaiannya, pelapor telah dipanggil mengumpulkan keterangan dan bukti. Dari Dalam proses pemerikasaan tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya 3 korban kekerasan seksual.
Adapun kehebohan yang terjadi pada malam hari itu, lanjutnya, karena proses pendalaman berlangsung berkembang di media sosial X. Ada pihak menginisiasi dari kelompok anonim agar menghendaki permintaan maaf secara terbuka dari pelaku kepada korban.
Atas itu muncul eskalasi yang menyebabkan keriuhan pada Rabu malam dan Kamis dini hari. Berdasarkan video yang beredar, kericuhan terjadi di kampus Unnes yang dihadiri ratusan orang. Mereka mengepung tempat persembunyian terduga pelaku.
"Setelah eskalasi tersebut, terduga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Kota Semarang. Hingga saat ini, Kamis pukul 11.00 WIB, terduga pelaku masih diperiksa oleh Polrestabes Semarang," tambahnya.
Dia menambahkan, Kapasitas Satgas PPK dalam melakukan penanganan kekerasan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Peraturan Rektor Nomor 115 Tahun 2024.
Hingga Kamis (18/6/2026) siang pukul 11.00 WIB, terduga pelaku dilaporkan masih menjalani pemeriksaan intensif di unit terkait Polrestabes Semarang. Pihak kampus memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum dan siap bekerja sama penuh dengan kepolisian. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi