RADARSEMARANG.ID, Semarang – Kerusakan rumah warga di kawasan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, tidak hanya dikaitkan dengan proyek penguatan Jalan Gombel Lama. Sejumlah warga menduga pembangunan Mal Pakuwon yang berlangsung berdekatan turut memperparah kondisi bangunan mereka.
Sedikitnya 25 rumah dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi. Mulai dari retakan pada dinding, lantai menggelembung, atap bocor, hingga bangunan yang bergeser dari posisi semula.
Parjono, warga RT 06 RW 05, mengatakan retakan memang pernah muncul sebelumnya.
Namun kondisinya semakin parah sejak aktivitas pembangunan dua proyek besar berlangsung hampir bersamaan di kawasan tersebut.
"Sebelumnya memang ada retakan kecil, tapi sekarang semakin melebar setelah ada pembangunan mall dan jalan. Lantainya juga ikut menggelembung," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku sulit memastikan sumber utama kerusakan karena aktivitas alat berat dari dua proyek tersebut berlangsung dalam waktu yang hampir bersamaan.
Ketua RT 06 RW 05, Tugimin, menyebut sebanyak 19 rumah milik 16 kepala keluarga di wilayahnya terdampak. Selain kerusakan bangunan, warga juga mengeluhkan debu yang setiap hari masuk ke permukiman.
Menurut dia, sebelum proyek berjalan sebagian besar retakan yang ada masih dalam kategori ringan. Namun kini sejumlah retakan membesar hingga mencapai sentimeter.
"Bahkan ada retakan yang bisa dimasuki jari tangan. Warga khawatir kerusakan akan semakin parah kalau proyek terus berjalan," katanya.
Tugimin mengungkapkan pihak pelaksana proyek telah melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan. Namun warga berharap proses tersebut tidak berhenti pada tahap pencatatan semata.
Mereka meminta ada kajian independen untuk memastikan penyebab kerusakan bangunan, mengingat terdapat dua proyek besar yang berjalan bersamaan di kawasan Gombel.
"Kami ingin ada kejelasan. Kalau memang dampak proyek, harus ada tanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan rumah warga," tegasnya.
Sementara itu, pemerintah kelurahan telah memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak terkait.
Namun hingga kini, warga masih menunggu kepastian mengenai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan yang mereka alami.
Editor : Baskoro Septiadi