RADARSEMARANG.ID, Semarang – Kabar gembira bagi para pengurus RT di Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang mulai membuka pengajuan pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RT sebesar Rp25 juta per RT.
Dana bantuan tersebut ditargetkan mulai cair pada pekan ketiga hingga keempat Juni 2026.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Dana RT Rp25 Juta di Semarang Segera Masuk, Aturan Baru Bikin Pengurus Lega
Sebelum pencairan, Pemkot akan menggelar sosialisasi terkait mekanisme penggunaan dan pelaporan pertanggungjawaban di tingkat kelurahan.
Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnaro, mengatakan pengurus RT sudah bisa mulai mempersiapkan dokumen pengajuan setelah sosialisasi Perwal Nomor 20 Tahun 2026 selesai dilaksanakan.
“Bisa mulai dipersiapkan. Nanti akan ada sosialisasi dari kelurahan dan kecamatan karena mereka yang menjadi pengguna anggaran,” ujarnya, Kamis (11/6).
Baca Juga: Dana RT Rp25 Juta Segera Cair, Begini Aturan Baru yang Disiapkan Pemkot Semarang
Eko menjelaskan, aturan baru memberikan keleluasaan lebih besar dalam penggunaan dana BOP.
Selain untuk administrasi RT yang dibatasi maksimal Rp625 ribu, anggaran juga bisa digunakan untuk kegiatan sosial, budaya, pemberdayaan masyarakat, pengembangan pariwisata, hingga penataan lingkungan.
Tak hanya itu, dana BOP kini juga bisa dipakai untuk pengadaan barang maupun pelatihan warga, asalkan telah disepakati melalui musyawarah warga.
Menariknya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) disebut jauh lebih sederhana. Pengurus RT hanya perlu melampirkan undangan rapat, daftar hadir, hasil musyawarah, dan dokumentasi kegiatan sebagai bukti penggunaan anggaran.
“Intinya tidak susah, lebih mudah dan lebih simpel,” tegas Eko.
Pemkot Semarang juga mendorong dana BOP dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan dan lingkungan, seperti urban farming, pengolahan sampah, hingga pembuatan kompos.
Jika seluruh persyaratan lengkap, pencairan dana dapat segera diproses melalui jalur RT, RW, lurah, camat hingga BPKAD.
Untuk menghindari kesalahan administrasi, Pemkot akan melibatkan Inspektorat, Diskominfo, dan BPKAD dalam sosialisasi penggunaan dana BOP tahun ini.
Editor : Baskoro Septiadi