Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Gerombolan Remaja Pesta Miras dan 43 Motor Terjaring Razia Kamtibmas Petugas Gabungan di Semarang 

Muhammad Hariyanto • Minggu, 31 Mei 2026 | 15:16 WIB

 

Gerombolan remaja yang diamankan petugas gabungan dalam razia Kamtibmas di Kota Semarang Minggu (31/5/2026)
Gerombolan remaja yang diamankan petugas gabungan dalam razia Kamtibmas di Kota Semarang Minggu (31/5/2026)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 43 kendaraan diamankan Polrestabes Semarang dan jajaran Polsek, Minggu (31/5/2026) dinihari.

Puluhan motor tersebut terjaring bersama pemiliknya terkait razia Kamtibmas oleh petugas gabungan. 

Kegiatan operasi ini dilakukan dilakukan skala besar dengan mengerahkan 760 personel gabungan, termasuk dari unsur TNI, dan Satpol PP Kota Semarang, dimulai pukul 01.00. 

Baca Juga: Long Weekend, Wisata Air Kali Odo Tuntang Jadi Primadona

Sejumlah potensi gangguan Kamtibmas yang menjadi perhatian antara lain tawuran antar kelompok, penggunaan senjata tajam, balap liar, pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi, hingga tindak pidana jalanan, maupun peredaran narkotika.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemetaan kerawanan yang menunjukkan aktivitas kenakalan remaja cenderung meningkat pada malam hingga menjelang pagi hari, khususnya saat akhir pekan dan hari libur. 

"Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat," ungkap, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (31/5/2026).

Hasil operasi yang berlangsung serentak di sejumlah titik rawan tersebut, petugas berhasil mengamankan 43 unit sepeda motor, terdiri dari 13 unit di wilayah Semarang Barat dan 30 unit di wilayah Semarang Tengah. Selain itu, petugas juga memberikan teguran langsung kepada 13 pengendara.

Baca Juga: Tundukkan Wakil Malayasia, Fajar-Fikri Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026

"Itu kendaraan yang diamankan karena tidak sesuai spesifikasi, diduga akan melakukan balap liar, dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," tegasnya. 

Kendaraan yang diamankan sebagian dikenakan sanksi tilang, sementara lainnya dibawa ke Polsek karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan atau menggunakan modifikasi yang tidak sesuai ketentuan, seperti knalpot brong. 

"Fokus kami bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga Kota Semarang," tegasnya. 

Selain itu, hasil patroli dan penyisiran petugas gabungan juga mendapati para remaja dalam kondisi berkumpul dan menenggak minuman beralkohol di sejumlah lokasi, diantaranya di sekitaran Taman Indonesia Kaya, termasuk di Taman Citra Satwa Kecamatan Gayamsari.

"Ada beberapa dari mereka bawa minuman untuk dikonsumsi oleh beberapa orang dalam kelompoknya," bebernya. 

Setidaknya, ada belasan remaja yang dibawa ke Polrestabes Semarang, termasuk sekitaran 10 remaja dilakukan pembinaan di Polsek Gayamsari. Kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka dipulangkan setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. 

Kompol Riki mengatakan, operasi tersebut juga mengedepankan keseimbangan antara langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, namun tetap mengutamakan pendekatan humanis kepada masyarakat. 

"Seluruh personel telah diarahkan untuk bertindak profesional, humanis, dan terukur," tegasnya. 

Lanjutnya mengatakan, Polrestabes Semarang juga menyiapkan langkah pembinaan berkelanjutan bersama Pemerintah Kota Semarang dan berbagai elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren, guna memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat pelanggaran.

"Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga pembinaan. Bagi remaja yang terjaring, kami dorong untuk mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya dan dapat kembali menjalani aktivitas secara positif," ujarnya.

Selain melakukan patroli dan pengawasan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, identitas pengendara, serta membubarkan kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau mabuk-mabukan.

Selama kegiatan operasi berlangsung tidak ditemukannya aksi tawuran maupun balap liar. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti bahwa kehadiran aparat di lapangan mampu mencegah potensi gangguan sejak dini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, hasil operasi menunjukkan situasi tetap terkendali. Tidak ditemukan kejadian tawuran maupun balap liar selama kegiatan berlangsung," jelasnya. 

Namun demikian, Kompol Riki menegaskan, upaya penanganan kenakalan remaja tidak berhenti pada razia semata. Kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#razia kamtibmas Polrestabes Semarang #gerombolan pesta miras Semarang #balap liar Semarang #Gangster semarang #tawuran semarang