RADARSEMARANG.ID, Semarang - Paska pemasangan portal pembatas ketinggian 3,4 meter untuk kendaraan lebih dari 8 ton, di Kedungpane dan Simpang Jerakah agar tidak melintas di Jalan Prof. Hamka pada pukul 05.00 sampai 23.00.
Puluhan kendaraan dalam sehari diputarbalikkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Semarang, dalam sehari rata-rata ada 50 kendaraan, yang diputarbalikkan di Simpang Jrakah ataupun di portal Kedungpane oleh petugas Dishub.
Baca Juga: Bocah SMP di Semarang Terluka Bersimbah Darah Akibat Tawuran, Sempat Ngaku Jadi Korban Begal
Pantauan koran ini, petugas setiap hari nampak berjalan di kedua portal, portal yang sempat patah di Simpang Jrakah pun saat ini sudah diperbaiki oleh dinas terkait.
"Rata-rata dalam sehari dari arah BSB atau di portal Wates Kedungpane dan portal Jrakah, ada 50 kendaraan berat yang kita putar balikkan. Rata-rata dari Jakarta, Surabaya dan luar Jawa," kata Dody Febrianto, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Jumat (8/5).
Dody menjelaskan, kendaraan yang diputarbalikkan petugas agar tidak melintas di Jalan Prof. Hamka mayoritas tidak mengetahui adanya pemasangan portal, ataupun larangan jam operasional kendaraan berat yang diberlakukan.
Tujuannya adalah beberapa area pergudangan di Boja Kendal, Mijen, dan sekitarnya.
Hal yang sama diberlakukan untuk bus besar yang hendak putar balik di Jalan Prof. Hamka, setelah ngetem di Jalan Siliwangi, mereka diminta untuk mencari jalan alternatif lainnya untuk masuk ke tol.
"Paling banyak dari Boja, yang kita putar balikkan untuk menggunakan jalan lain. Kalau dari Jerakah, kita arahkan menunggu di terminal sampai jam pembatasan truk berakhir pada pukul 23.00 malam," jelasnya.
Disinggung terkait banyaknya truk yang menghindari Jalan Prof. Hamka Ngaliyan dan memilih jalur Gunungpati ke arah Boja, Dody mengaku jika petugas Dishub melakukan patroli agar truk tidak melintas di jalan tersebut karena kondisi jalan yang sempit dan cukup curam.