Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jelang Aksi May Day di Semarang Polda Jateng Cek Personel Pastikan Tanpa Senjata Api

Muhammad Hariyanto • Jumat, 1 Mei 2026 | 11:31 WIB

 

Polda Jateng memeriksa dan mengecek personil saat gelar apel menjelang pengamanan May Day
Polda Jateng memeriksa dan mengecek personil saat gelar apel menjelang pengamanan May Day di Mapolda Jateng Jumat (1/5/2026)

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Personel kepolisian yang dilibatkan pengamanan dan pengawalan aksi buruh dalam peringatan hari May Day dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di Mapolda Jateng, Jumat (1/5/2026) pagi. 

Gelar apel tersebut, seluruh personel yang akan melaksanakan pelayanan pengamanan ditekankan untuk tidak membawa senjata api, maupun senjata tajam.

Usai pelaksanaan apel, Bidang Propam Polda Jateng melaksanakan pengecekan dan penggeledahan secara menyeluruh terhadap personel yang terlibat pengamanan.

Baca Juga: Ribuan Buruh Akan Turun ke Jalan Pahlawan Semarang saat May Day, Polisi Kerahkan 3.038 Personel, Ransus dan Anjing Pelacak 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang membawa perlengkapan yang tidak sesuai dengan prosedur pengamanan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan, pengawasan oleh Propam Polda Jateng merupakan bentuk penguatan komitmen Polda Jateng dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas di lapangan.

"Pengecekan yang dilakukan oleh Propam bertujuan memastikan seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya," ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (1/5/2026).

"Hal ini sebagai bentuk penguatan komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam pengamanan aksi," jelasnya. 

Kombes Pol Artanto menegaskan, pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Sehingga setiap anggota harus mampu menunjukkan sikap yang disiplin, terukur, dan tidak terpancing provokasi.

"Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mampu menjaga sikap dan tindakan di lapangan agar tetap humanis dan proporsional," tegasnya.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Ajak Buruh Peringati May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Disisi lain, berdasarkan data yang dihimpun, rencana kegiatan aksi di wilayah Kota Semarang akan terpusat di dua titik utama, yakni di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Peserta aksi akan diikuti dari elemen buruh dengan jumlah massa diperkirakan ribuan orang. 

"Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain terkait upah berbasis kebutuhan hidup, jaminan kepastian kerja, kebebasan berserikat, serta penolakan terhadap kebijakan tertentu " ungkapnya.

Titik aksi juga akan digelar di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan juga oleh elemen buruh. 

"Tuntutan yang disampaikan meliputi pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga isu reformasi pajak dan lain lain," jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, dalam pelaksanaannya, setiap peserta aksi juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.

"Hindari tindakan seperti perusakan fasilitas umum, sweeping, maupun aksi provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegasnya. 

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum, seperti perusakan fasilitas umum, tindakan anarkis maupun tindakan pelanggaran hukum lainnya tetap tidak dibenarkan. 

Ditegaskannya, setiap pelanggaran hukum yang terjadi akan ditindak secara tegas, terukur, dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Polri akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas dalam setiap tindakan di lapangan," tegasnya.

Kepolisian, mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

"Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak terpengaruh oleh ajakan yang bersifat provokatif," pungkasnya.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta mengikuti informasi resmi dari kepolisian. Dengan demikian, situasi kamtibmas dapat tetap terjaga," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#may day di Semarang #may day jalan pahlawan #pengamanan may day #Polda Jateng #Demo buruh di Semarang