Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Baru Sehari Dipasang, Portal di Simpang Jerakah Semarang Patah Diseruduk Bus

Adennyar Wicaksono • Kamis, 30 April 2026 | 19:15 WIB
Portal pembatasan ketinggian di Simpang Jrakah, patah karena diseruduk bus. ADENNYAR WYCAKSONO/ JAWA POS RADAR SEMARANG
Portal pembatasan ketinggian di Simpang Jrakah, patah karena diseruduk bus. ADENNYAR WYCAKSONO/ JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Portal pembatas ketinggian kendaraan, di Simpang Jrakah yang digunakan untuk menghalau kendaraan bertonase besar masuk Jalan Prof. Hamka, rusak karena diseruduk bus, Rabu (29/4) petang.

Padahal portal dengan batas ketinggian 3,4 meter saat jam 05.00 sampai 23.00 ini baru dipasang Selasa (28/4) oleh Dishub malam, untuk melengkapi portal serupa yang dipasang di Kedungpane.

Baca Juga: Dipasang Portal, Dishub Semarang Sebut Masih Ada Truk Nekat lewat Silayur

Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (29/4) malam setelah di tabrak portal terlihat melengkung dan patah pada bagian tengah, meskipun tidak roboh karena masih ada besi kecil portal yang menyangga.

Dari informasi yang ada portal mengalami kerusakan saat sebuah bus melintas untuk putar balik ke arah timur, diduga kurang waspada dan kondisi hujan, sopir tidak mengetahui adanya portal.

"Betul kemarin ditabrak bus jurusan Jambi Kediri, sekitar pukul 18.10 petang. Sopir bus kita amankan ke Polsek Ngaliyan untuk diperiksa," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Mulyadi, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (30/4).

Sanksi kata dia, diberikan kepada sopir bus untuk bertanggungjawab dan memperbaiki kerusakan.

Sementara ini kondisi portal masih belum dilakukan perbaikan. Rabu (29/4) malam ketika operasional kendaraan berat diperbolehkan melintas, dilakukan Contra flow oleh petugas.

Baca Juga: 468 Kios Pasar Kanjengan Semarang Terbakar, Pemkot Siapkan Tempat Relokasi sementara 

Mulyadi menjelaskan, setelah pemasangan portal di kawasan Silayur, Kedungpane, dan Jrakah, Mulyadi mencatat sudah terjadi tiga insiden kendaraan menabrak portal karena tetap memaksa masuk, padahal kondisi kendaraan tidak memungkinkan untuk melintas di jalur tersebut.

"Ada tiga kendaraan yang nabrak portal. Dua truk ODOL masuk dengan kecepatan agak tinggi, lalu ada bus AKAP kemarin," jelasnya.

Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa secara aturan, bus AKAP seharusnya tidak melewati jalur Jerakah.

Ataupun Jalan Siliwangi, karena bus AKAP dan AKDP wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Tipe A Mangkang.

"Harusnya tidak boleh melintas di Jalan Siliwangi, atau masuk ke Prof. Hamka untuk putar balik," tegasnya.

Pihaknya meminta agar sopir kendaraan besar atau dengan tonase tinggi bisa mematuhi aturan, jam operasional kendaraan.

Baca Juga: Perbedaan Bansos Tahap 1 dan 2 Tahun 2026: Ini Penjelasan Lengkap yang Wajib Diketahui KPM

"Kami himbau menaati semua peraturan dan rambu yang sudah ada. Hal ini demi menekan angka kecelakaan," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Liluk Winarto, menerangkan pemasangan portal dilakukan sebagai langkah antisipasi kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat Sedayu dengan anjuran dari KNKT.

"Langkah ini sebenarnya bagus, sebagai antisipasi kecelakaan sesuai rekomendasi KNKT, selain pembatasan operasional juga dibuat portal," jelasnya.

Liluk sapaannya menjelaskan, untuk jangka pendek pemasangan portal dan pembatasan dilakukan untuk memastikan mencegah kendaraan bertonase besar melintas di Jalan Prof. Hamka.

Sementara untuk anggaran pernikahan struktur jalan belum bisa dilakukan karena membutuhkan anggaran yang besar.

"Kalau jangka pendek memang bagus, artinya ada solusi cepat agar kecelakaan tidak lagi terjadi sembari menunggu ketersediaan anggaran untuk merubah struktur jalan," katanya.

"Kedepan ana ada evaluasi ya, mungkin kurang sosialisasi, atau apa, nah kita lakukan ini," pungkas Liluk. (den)

Editor : Baskoro Septiadi
#silayur semarang #portal #dishub kota semarang #ngaliyan semarang