Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dipasang Portal, Dishub Semarang Sebut Masih Ada Truk Nekat lewat Silayur

Adennyar Wicaksono • Kamis, 30 April 2026 | 05:45 WIB
ADENNYAR WYCAKSONO/ JAWA POS RADAR SEMARANG

LENGKAP : Portal kedua di Simpang Jrakah sipasang Dishub Kota Semarang, untuk mengantisipasi truk bertonase besar melintas di Jalan Prof Hamka.
ADENNYAR WYCAKSONO/ JAWA POS RADAR SEMARANG LENGKAP : Portal kedua di Simpang Jrakah sipasang Dishub Kota Semarang, untuk mengantisipasi truk bertonase besar melintas di Jalan Prof Hamka.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, memasang portal pembatasan ketinggian di Simpang Jrakah, Selasa (28/4), malam.

Sebelumnya Minggu (26/4), dilakukan pemasangan portal di Kedungpane, dengan ketinggian maksimal 3,4 meter, khusus jam 05.00 sampai 23.00 malam.

Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, beberapa kali petugas memutarbalikkan truk yang memiliki ketinggian dibawah ketentuan di Simpang Pasar Jerakah.

Baca Juga: Cerita Pilu Pedagang Pasar Kanjengan Semarang, Sembako Modal Rp 20 juta dan Uang Rp 9 Juta Hangus Terbakar

Bahkan portal yang ada di Kedungpane, sempat di tabrak oleh dua truk. Beruntung tidak roboh ataupun mengalami kerusakan.

"Iya ada yang nabrak, sopir berdalih tidak tahu. Padahal kita sudah memasang rambu dan peringatan. Portal juga ada stiker reflektif, jadi memantul kalau kena cahaya," kata Kepala Dishub, Danang Kurniawan.

Selain stiker reflektif, petugas juga memasang lampu berwarna kuning. Pihaknya menduga, tindakan sopir dilakukan secara sengaja dengan harapan bisa lolos dari pembatas.

"Ya kalau dugaan kami sih memang sengaja gitu. Untung-untungan itu kan," lanjutnya.

Dia menerangkan, pemasangan portal di Simpang Jrakah merupakan tindak lanjut dari pemasangan di Kedungpane.

Dia menerangkan jika bentangan portal di Jrakah lebih panjang karena mengantisipasi kendaraan berat dari arah Mangkang dan Kalibanteng masuk ke Jalan Prof. Hamka.

"Tujuan yang di sini adalah menghalau kendaraan-kendaraan yang memang tidak diizinkan di jam yang dilarang dari arah Kalibanteng, dari arah timur, kemudian dari arah Mangkang," sebutnya.

Danang mengatakan, pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas di jalan sebelum menuju portal di pertigaan Pasar Jrakah maupun di Kedungpane.

Pihaknya juga telah memasang rambu jam larangan kendaraan besar melintas.

Untuk kendaraan besar maupun dengan tinggi lebih dari 3,4 meter terlanjur melintas jalan tersebut bisa lebih dulu mundur.

Danang menegaskan, sopir kendaraan kudu fokus membaca rambu lalu lintas yang telah terpasang.

Baca Juga: Api Sempat Menyala Lagi Disertai Suara Ledakan saat Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang 

"Ya, kalau lokasi putar baliknya memang tidak memadai di sini ya. Mereka harus mundur. Tapi sudah kita pasang rambu, tinggal mereka fokus atau tidak mematuhi aturan yang ada," tuturnya.

Danang mengatakan, personel Dishub juga disiagakan di portal tersebut. Pihaknya juga berencana membangun posko permanen untuk petugas yang berjaga.

"Untuk awal-awal pasti harus kita jaga terus ya. Kemudian rencana kami memang ada pos permanen. Jadi, kendaraan-kendaraan yang masuk siang hari pun itu akan kita perketat karena memang rawan," jelasnya.

 
Danang mengakui jika jalan Prof Hamka ini merupakan jalur favorit dan jadi alternatif menuju ke kota lain, seperti Boja, Kendal dan Ungaran. 
 
"Makanya akan kami pastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang mau naik nanjak itu harus laik jalan. Nah, nanti akan ada pengawasan intens di sini maupun yang dari atas," ujarnya.
 
Pengawasan juga didukung kamera CCTV dan sistem penghitungan kendaraan untuk memantau volume lalu lintas berdasarkan jenis dan waktu. Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi kebijakan ke depan.
 
Danang menyebut, untuk bis pariwisata karena memang ketinggiannya melebihi batas maksimal portal Jrakah, maka harus mencari jalan alternatif lain untuk menuju area atas. 
 
"Kalau bis besar (pariwisata,red) itu ya enggak bisa. Silakan cari jalan lain. Solusinya cari jalan alternatif," kata Danang. 
 
Ia menambahkan, kendaraan darurat seperti pengangkut oksigen atau bahan bakar tetap bisa melintas dengan koordinasi khusus. Misal yang mengangkut tabung oksigen untuk rumah sakit dan kendaraan pengangkut BBM.
 
"Untuk kondisi darurat tentu ada pengecualian, tapi tetap harus koordinasi dan mempertimbangkan keselamatan," pungkasnya. (den)
Editor : Baskoro Septiadi
#Jalan Prof Hamka #kecelakaan ngaliyan semarang #dishub kota semarang