RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, memasang portal pembatasan ketinggian di Simpang Jrakah, Selasa (28/4), malam.
Sebelumnya Minggu (26/4), dilakukan pemasangan portal di Kedungpane, dengan ketinggian maksimal 3,4 meter, khusus jam 05.00 sampai 23.00 malam.
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, beberapa kali petugas memutarbalikkan truk yang memiliki ketinggian dibawah ketentuan di Simpang Pasar Jerakah.
Bahkan portal yang ada di Kedungpane, sempat di tabrak oleh dua truk. Beruntung tidak roboh ataupun mengalami kerusakan.
"Iya ada yang nabrak, sopir berdalih tidak tahu. Padahal kita sudah memasang rambu dan peringatan. Portal juga ada stiker reflektif, jadi memantul kalau kena cahaya," kata Kepala Dishub, Danang Kurniawan.
Selain stiker reflektif, petugas juga memasang lampu berwarna kuning. Pihaknya menduga, tindakan sopir dilakukan secara sengaja dengan harapan bisa lolos dari pembatas.
"Ya kalau dugaan kami sih memang sengaja gitu. Untung-untungan itu kan," lanjutnya.
Dia menerangkan, pemasangan portal di Simpang Jrakah merupakan tindak lanjut dari pemasangan di Kedungpane.
Dia menerangkan jika bentangan portal di Jrakah lebih panjang karena mengantisipasi kendaraan berat dari arah Mangkang dan Kalibanteng masuk ke Jalan Prof. Hamka.
"Tujuan yang di sini adalah menghalau kendaraan-kendaraan yang memang tidak diizinkan di jam yang dilarang dari arah Kalibanteng, dari arah timur, kemudian dari arah Mangkang," sebutnya.
Danang mengatakan, pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas di jalan sebelum menuju portal di pertigaan Pasar Jrakah maupun di Kedungpane.
Pihaknya juga telah memasang rambu jam larangan kendaraan besar melintas.
Untuk kendaraan besar maupun dengan tinggi lebih dari 3,4 meter terlanjur melintas jalan tersebut bisa lebih dulu mundur.
Danang menegaskan, sopir kendaraan kudu fokus membaca rambu lalu lintas yang telah terpasang.
Baca Juga: Api Sempat Menyala Lagi Disertai Suara Ledakan saat Kebakaran Pasar Kanjengan Semarang
"Ya, kalau lokasi putar baliknya memang tidak memadai di sini ya. Mereka harus mundur. Tapi sudah kita pasang rambu, tinggal mereka fokus atau tidak mematuhi aturan yang ada," tuturnya.
Danang mengatakan, personel Dishub juga disiagakan di portal tersebut. Pihaknya juga berencana membangun posko permanen untuk petugas yang berjaga.
"Untuk awal-awal pasti harus kita jaga terus ya. Kemudian rencana kami memang ada pos permanen. Jadi, kendaraan-kendaraan yang masuk siang hari pun itu akan kita perketat karena memang rawan," jelasnya.