RADARSEMARANG.ID, Semarang - Langkah kongkret telah dimatangkan Pemkot Semarang, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan di turunan Silayur, atau Jalan Prof. Hamka Ngaliyan, yakni dengan memasang beberapa titik portal dengan ketinggian 3,4 meter agar kendaraan sumbu tiga tidak bisa melintas.
Rencana portal ini, akan mulai dipasang dua pekan kedepan. Pemkot Semarang sebenarnya sudah melakukan pembatasan operasional kendaraan berat, mereka boleh melintas mulai jam 23.00 sampai pukul 05.00 pagi.
Baca Juga: Cegah Truk Melanggar, Jalur Maut Silayur Semarang Bakal Dipasang Portal
Namun di lapangan masih banyak kendaraan yang kucing - kucingan atau nekat melintas, hingga kerap terjadi kecelakaan di Jalan Prof Hamka, yang mayoritas terjadi karena rem blong akibat jalan yang curam.
"Dishub sudah punya skema mengurangi intensitas kendaraan, karena kalau perubahan menyeluruh seperti pelandaian, butuh proses yang lama dan anggaran yang besar," kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (14/4).
Dia menerangkan, kontur dan kondisi jalan di Prof. Hamka Ngaliyan sebenarnya aman untuk kendaraan kecil.
Namun kemudian kawasan atas berkembang, dan ada kawasan industri sehingga menjadi akses utama kendaraan berat seperti truk.
"Resikonya kalau truk berat ini sangat besar, Dishub sudah bergerak memberikan teguran ke perusahaan distribusi. Nanti juga akan dipasang portal," tutur dia.
Baca Juga: Truk Kontainer Hajar Dua Mobil di Turunan Silayur Semarang, Sopir Sempat Teriak Blong, Blong, Blong
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mejelaskan jika rapat sudah dilakukan dengan beberapa stakeholder terkait yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.
Hasilnya harus ada langkah real dan kongkret untuk mengantisipasi kecelakaan yang terjadi.
Saat ini solusi jangka pendek, Dishub mensiagakan petugas untuk melakukan pembatasan.
"Teknisnya untuk di jangka pendek ini kita tetap harus ada pembatasan kendaraan berat, anggota kita siagakan di Simpang Jrakah dan Bundaran BSB," ujarnya.
Dia menerangkan, kendaraan berat seperti tronton, truk gandeng, akan dicegah masuk ke Jalan Prof. Hamka dengan sistem portal pembatasan ketinggian.
Baca Juga: Truk Terguling di Silayur Semarang, Petugas Terapkan Contraflow Atasi Kemacetan
"Titiknya ada di Simpang Jrakah, dan didepan Sabhara BSB.
Dari arah bawah itu di Pasar Jrakah, kemudian yang dari atas di ujung di kantor Sabhara, ada dua titik," jelasnya.
Kemudian yang di tengah, atau di kawasan industri sendiri, sebenarnya sudah ada portal.
"Cuman mungkin selama ini belum efektif ya, nantinya akan kita efektifkan dengan penempatan petugas kita membantu pengawasan di situ," katanya.
Selain portal kaya dia, akan ada rekayasa rekayasa jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, seperti penutupan U Turn secara permanen dan pelebaran jalan di ujung perumahan Permata Puri karena adanya penyempitan jalan.
"Nah, itu juga titik-titik yang rawan kecelakaan di luar kendaraan-kendaraan berat, kita lakukan mitigasi ke kendaraan kecil juga," terangnya.
Untuk progres pemasangan portal, Danang menjelaskan jika saat ini kontruksi portal sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Portal kata dia, juga akan dijaga dengan sistem buka tutup. Hal ini mengakomodir, kejadian darurat seperti truk damkar, ataupun truk layanan rumah sakit seperti tabung oksigen.
"Sistemnya buka tutup, karena bentangannya cukup panjang sistemnya nanti model kupu -kupu," terangnya.
Diperkirakan pemasangan portal baru akan terealisasi dua pekan kedepan, sebelum portal terpasang, petugas Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan penjagaan untuk mengantisipasi adanya kendaraan berat yang kucing - kucingan.
"Tetap akan dijaga petugas, kalau nekat masuk nanti akan dihalau dan diputar balikkan," tegasnya.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjelaskan jika jam aturan truk berat melintas di Jalan Prof. Hamka harus ditegakkan. Pihaknya juga meminta komitmen untuk taat terhadap aturan yang ada.
Dengan adanya sistem portal, kata dia menjadi langkah mencegah adanya truk yang kucing-kucingan. Jika memang masih nekat, truk akan diminta putar balik dan dilakukan penilangan.
"Sebenarnya sudah jalan (aturannya, red) tapi harus ada komitmen dari pengusaha untuk tertib aturan. Apapun alasannya nggak boleh lewat,"tambah dia. (den)
Editor : Baskoro Septiadi