Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Cegah Truk Melanggar, Jalur Maut Silayur Semarang Bakal Dipasang Portal

Adennyar Wicaksono • Minggu, 12 April 2026 | 17:20 WIB
Jalur Maut Silatur Semarang Bakal Dipasang Portal
Jalur Maut Silatur Semarang Bakal Dipasang Portal

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemkot Semarang, tak ingin lagi kecolongan truk muatan berat nekat melintas di turunan Silayur Jalan Prof. Hamka Ngaliyan, yang menyebabkan kecelakaan seperti belum lama ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polrestabes Semarang, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) berencana memasang portal pembatas kendaraan berat sebagai solusi jangka pendek.

Selain itu mereka juga melakukan pengecekan lapangan, terkait potensi kecelakaan. Hasilnya selain portal, juga ada wacana pelebaran jalan, serta penutupan U Turn.

Baca Juga: Truk Kontainer Hajar Dua Mobil di Turunan Silayur Semarang, Sopir Sempat Teriak Blong, Blong, Blong 

"Dari hasil pengecekan dan evaluasi, kecelakaan terjadi dipicu berbagai faktor, mulai dari kondisi pengemudi, kendaraan, hingga karakteristik jalan. Harus ada langkah cepat untuk meminimalisir resiko ini," kata Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, kepada Jawa Pos Radar Semarang.

Danang menerangkan, rencananya akan ada penutupan U Turn atau titik putar balik balik yang dinilai mengganggu sistem pengereman kendaraan berat.

 Selain itu, pemerintah akan memasang portal setinggi sekitar 3,4 meter di dua titik utama, yakni dari arah Pasar Jrakah dan dari arah atas wilayah Sabhara.

"Portal ini sifatnya buka tutup sesuai operasional kendaraan berat. Truk sumbu tiga hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.00 hingga 05.00," tuturnya.

Baca Juga: Turunan Silayur Semarang Makan Korban Lagi, Truk Kontainer Rem Bling Hajar Dua Mobil

Dishub kata dia, juga akan memasang cctv dan mensiagakan petugas di masa awal penerapan kebijakan.

Langkah ini diambil karena selama ini masih banyak pengemudi yang nekat menerobos meski sudah dihalau.

"Kami sudah melakukan pengawasan rutin, bahkan operasi gabungan dengan kepolisian. Namun masih ada yang melanggar karena berbagai alasan operasional," keluhnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, truk dari arah barat saat di simpang Jrakah sudah coba diarahkan agar tidak melewati jalan Prof. Hamka sekitar pukul 10.00 pagi, melalui pengeras suara dari ATCS.

Namun truk nampak tidak mengindahkan arahan, dan nekat melintas, kebetulan ada petugas yang bersiaga hingga akhirnya diputar balikkan. 

Lalu di Bundaran BSB, beberapa petugas juga berusaha memutar balikkan kendaraan sumbu tiga, agar tidak melintas di jam operasional, banyak dari mereka nekat menerobos dan membahayakan petugas yang berjaga.

Baca Juga: Butuh Dana Tinggi, Pemkot Semarang Ajukan Pelandaian Turunan Silayur ke Pemerintah Pusat

Danang menambahkan, selain portal, rambu larangan kendaraan bertonase di atas batas maksimal akan diperkuat dari berbagai arah menuju Jalan Prof. Hamka. 

Dishub bersama DPU juga merencanakan pelandaian jalan di tikungan setelah Perumahan Puri, karena dianggap bottle neck atau titik penyempitan jalan sebagai upaya tambahan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di kawasan Silayur. 

Dishub dan Polrestabes, nantinya juga akan mensosialisasikan standar operasional prosedur kepada perusahaan logistik dan industri.

Perusahaan, lanjut Danang, diminta memastikan kendaraan memiliki uji KIR aktif, kondisi ban layak, serta sistem pengereman berfungsi baik sebelum beroperasi. 

"Jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian, perusahaan bisa dimintai pertanggungjawaban.Kami ingin perusahaan ikut memastikan armadanya layak jalan. Jika SOP dijalankan, fatalitas kecelakaan bisa ditekan," pungkasnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestabes Semarang AKP Sujid Riyanto menegaskan pihaknya akan memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran jam operasional kendaraan berat.

“Kami terus melakukan penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melintas di luar jam yang ditentukan. Setelah portal terpasang, aturan akan semakin tegas," tegasnya. (den)

Editor : Baskoro Septiadi
#silayur semarang #Dishub #KECELAKAAN