Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Mijen Semarang, Begini Kesaksian Ketua RT

Muhammad Hariyanto • Sabtu, 11 April 2026 | 14:58 WIB

 

Sebuah bangunan berlokasi di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo Semarang digerebek polisi karena diduga digunakan sebagai pabrik memproduksi ekstasi. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)
Sebuah bangunan berlokasi di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo Semarang digerebek polisi karena diduga digunakan sebagai pabrik memproduksi ekstasi. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebuah bangunan berlokasi di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo Semarang digerebek polisi karena diduga digunakan sebagai pabrik memproduksi ekstasi.

Informasi yang diperoleh, penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026) Pagi.

Pihak kepolisian juga mengamankan seorang yang diduga ada kaitannya dengan kasus ini.

Baca Juga: Rumah Tiga Lantai di POJ City Semarang Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya

Berdasarkan penelusuran, hanya ada beberapa bangunan rumah, setidaknya ada dua rumah yang sederet dengan bangunan gudang di dalam lingkungan pemukiman Gang Jati Asri. Deretan rumah tersebut tampak sepi, tak ada aktivitas warga. 

Sempat ada seorang warga yang tinggal di sebelah pemukiman dan melintas di depan Gang Jati Asri dan mengaku tidak mengetahui adanya hal tersebut. 

"Saya gak tau ada penggerebekan itu," kata seorang pria yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang, Sabtu (11/4/2026). 

Baca Juga: Kalender 2026 Terupdate: Bulan Mei Panen Hari Libur dan Long Weekend Pas Banget Buat Wisata Keluarga

Pria inipun melanjutkan jalan kaki kembali menuju rumahnya. 

Sedangkan bangunan yang digrebek tersebut berlokasi di perkampungan, berdiri di bagian ujung yang sampingnya semak-semak. 

Bangunan gudang tersebut tembok bata putih, bagian depan bercat warna putih, sedangkan pintu besi berukuran lebar berwarna biru. Panjang bangunan sekitaran 8 meter. 

Nampak ada bekas potongan police line yang masih menempel di bagian pintu gerbang dan masih tertutup rapat. 

Sementara, Ketua RT setempat, Atok membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Pihaknya juga menyebut, penggerebekan dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 08.00.

"Itu dari Polda Metro Jaya langsung datang ketempat lokasi nanya namanya Joni. Terus dari warga tidak ada yang kenal," ungkapnya, Sabtu (11/4/2026). 

Pihak orang tua dari pemilik gudang tersebut juga telah dikonfirmasi, dan tidak mengenal nama Joni, tak lain penyewa bangunan. 

Kemudian, Atok menyampaikan rombongan dari kepolisian Polda Metro Jaya kembali mendatangi gudang tersebut pada Jumat (10/4/2026) malam.

Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah orang diduga pelaku kaitannya kasus narkoba tersebut.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Zero dan Minus Growth, Ini Cara Buat Akun di SSCASN

"Ceritanya saya juga kurang tau, kok tiba tiba orang dari Polda Metro Jaya langsung rombongan datang ke sini, ramai-ramai. Ternyata masalah narkoba itu," jelasnya. 

Atok juga menyebut, tidak dari sejumlah orang yang diamankan kepolisian. Namun pihaknya mengaku satu orang diantaranya merupakan warga setempat, tanpa menyebutkan namanya. 

Diduga, salah satu orang yang dibawa tersebut pemilik gudang dan berkaitan dengan Joni dan jaringan pembuatan narkoba ini. 

"Ada tiga orang salah satunya warga sini, untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat tapi kayanya orang China," bebernya. 

Diakuinya, sempat melihat barang-barang kaitannya narkoba yang dibawa diamankan kepolisian.

Diantaranya ada peralatan atau mesin yang digunakan sebagai pembuat narkoba.

"Yang dibawa mesin pengolahan, mesin press, sama mesin, sama diduga bahan narkoba itu sendiri. Bentuknya ada yang masih serbuk terus ada yang sudah jadi bentuk pil. Jumlahnya kurang tau," jelasnya. 

Atok juga mengaku kaget gudang tersebut digerebek terkait narkoba. Sebab tak ada aktivitas mencurigakan. 

Baca Juga: Benarkah SPPI Bisa Jadi PPPK? Ini Penjelasan Resmi yang Jarang Diketahui, Ini Perbandingan SPPI dan PPPK

"Sebelumnya gudang ini kosong, malah dibuat senam ibu-ibu sama anak-anak. Kadang juga pintunya bukaan. Dan sebelum puasa (lebaran tahun ini) itu gudang ini saya buat untuk mencacah pakan sapi, di dalam juga kosong tidak ada apa apa," bebernya. 

Atok menyebut, gudang tersebut dibangun kurang lebih sekitaran setahun. Menurutnya juga, tidak ada aktifitas mobil yang keluar masuk di dalam gudang tersebut. 

"Aktivitas sehari hari juga tidak ada orang yang terlalu lalu-lalang. Taunya kok malah tiba tiba ada barang sebanyak itu dan saya juga kurang tau, tidak ada konfirmasi sama pihak yang terkait," jelasnya. 

Pihaknya menduga, pemilik gudang dan Joni melakukan aktivitas dan memasukan peralatan tersebut dengan cara memanfaatkan kelengahan warga yang sedang melakukan mudik lebaran. 

"Mungkin bisa jadi karena saya berhubungan mudik lebaran itu saya tidak ada dilokasi selama tiga hari. Ya mungkin bisa jadi dalam kondisi itu, material atau mesinnya pada waktu. Kebanyakan warga juga pada mudik apalagi disini juga sepi," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #POLISI #Mijen #pabrik ekstasi #NARKOBA