RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sunyi menyelimuti dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lempongsari di tengah polemik penghentian operasionalnya.
Di saat yang sama, upaya mencari titik temu terus diikhtiarkan melalui pertemuan lintas pihak di Balai Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Senin (30/3) pagi.
Pantauan di dapur SPPG Lempongsari, suasana jauh dari hiruk-pikuk produksi. Area dapur tampak lengang tanpa aktivitas memasak.
Beberapa sepeda motor terparkir di halaman, terlihat juga material bangunan dan aktivitas pembenahan ringan.
Kondisi itu menandakan dapur masih dalam masa perbaikan sekaligus menunggu kepastian operasional kembali dibuka.
Sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) tim Badan Gizi Nasional (BGN) di SPPG wilayah Gajahmungkur mengungkap kondisi dapur yang memprihatinkan.
Ruangan sempit dengan alur kerja berantakan serta kebersihan dan higienitas yang rendah menjadi sorotan.
Atap, dinding, dan lantai tampak kotor hingga berjamur. Proses pemorsian bahkan dilakukan di lantai balkon, sementara relawan tidak menggunakan masker atau alat pelindung diri.
Selain itu, grease trap dilaporkan kotor dan tidak tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Tim juga menemukan bahan makanan yang tersimpan terlalu lama di chiller dan freezer hingga membusuk.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Badan Gizi Nasional menghentikan operasional sementara SPPG Lempongsari sejak 15 Maret 2026.
Baca Juga: TOK! Terdakwa Margareta yang Terjerat Kasus Korupsi IPAL RSUD Temanggung Dihukum 3 Tahun Penjara
Saat dikonfirmasi, petugas SPPG memilih irit bicara. Pihak pengelola belum memberikan penjelasan rinci dan meminta agar informasi lebih lanjut disampaikan melalui koordinator tingkat kecamatan.
Sikap tersebut sejalan dengan proses klarifikasi yang masih berjalan secara internal.
Saat dihubungi melalui telepon, Koordinator SPPG Kecamatan Gajahmungkur, Noufal Yusuf, menjelaskan, penghentian operasional bukan disebabkan oleh persoalan sidak sebagaimana kabar yang sempat beredar.
Ia menegaskan, dasar penghentian operasional adalah adanya surat penolakan dari warga yang masuk sebelumnya.
"Dasarnya dari penolakan warga. Kami akan klarifikasi agar tidak ada simpang siur," ujarnya.
Ia juga menanggapi video yang memperlihatkan kondisi dapur yang dinilai kotor.
Menurutnya, situasi tersebut terjadi saat dapur dalam kondisi produksi dengan aktivitas tinggi sehingga terlihat tidak rapi.
Meski demikian, pihaknya mengklaim tetap memiliki jadwal pembersihan rutin berkala. Yakni setiap Sabtu sebagai bagian dari perawatan dapur.
Sementara itu, Lurah Lempongsari, Tin Subekti, mengungkapkan, persoalan bermula dari laporan kader posyandu yang menemukan buah dalam kondisi tidak layak konsumsi saat akan didistribusikan kepada penerima manfaat.
"Yang ditemukan itu pisang, kondisinya sudah tidak layak, akhirnya kader melaporkan," jelasnya.
Temuan tersebut terjadi pada awal Ramadan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap distribusi makanan bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, kader kemudian melayangkan komplain resmi.
Namun, persoalan tidak berhenti pada kualitas bahan. Proses distribusi juga ikut disorot, mulai dari pengemasan, pengiriman, hingga penyimpanan yang dinilai berpotensi memengaruhi kondisi makanan.
Buah yang terlalu lama berada di dalam boks tertutup bisa cepat matang berlebihan karena kondisi panas dan lembap.
"Bisa jadi karena ditumpuk dan kondisi boksnya sumuk, jadi cepat busuk," imbuhnya.
Untuk meredam polemik, kelurahan kemudian memfasilitasi pertemuan antara warga, kader, dan pihak SPPG di Balai Kelurahan Lempongsari. Dari pertemuan tersebut mulai muncul titik terang.
Pihak yang sebelumnya melayangkan komplain menyatakan kesediaannya untuk mencabut surat penolakan dengan sejumlah catatan perbaikan yang harus dipenuhi oleh pengelola SPPG.
Kesepakatan itu akan dituangkan dalam dokumen resmi setelah melalui proses administrasi.
Di sisi lain, operasional SPPG Lempongsari masih menunggu hasil klarifikasi dan penyelesaian renovasi dapur.
Perbaikan dilakukan menyusul temuan sebelumnya terkait kelayakan fasilitas, sekaligus menjadi salah satu syarat sebelum operasional dapat dibuka kembali.
Pemerintah kelurahan berharap proses ini dapat segera rampung agar program pemenuhan gizi tetap berjalan dan kembali memberi manfaat bagi masyarakat.
"Yang penting ada perbaikan dan kesepakatan supaya program tetap jalan, karena karyawan SPPG juga berasal dari warga, penerima MBG pun dari warga," jelasnya. (fgr)
Editor : Baskoro Septiadi