Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Soal WFA, Pemkot Semarang Tunggu Arahan Mendagri, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Radar Semarang • Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng ditemui setelah Kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah di Halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3).
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng ditemui setelah Kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah di Halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3).

 

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang memastikan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara selektif dan tetap mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat. 

Meski demikian, kebijakan tersebut masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyampaikan hal tersebut usai kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah di Halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3).

Baca Juga: Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama di Lingkungan Kerja

Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFA, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN di daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran fisik.

“Kami ikuti nanti yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya di Kementerian Dalam Negeri. Tapi yang jelas di Pemerintah Daerah itu kita adalah pelayan masyarakat garda terdepan. Yang jenis-jenis pekerjaannya, jenis-jenis layanannya itu menuntut kehadiran fisik,” ujar Joko.

Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan dapat dilaksanakan dari jarak jauh atau secara WFA.

Baca Juga: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: ASN, Swasta Dihimbau WFA 29-31 Desember 2025

Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” tegas Joko.

Pihaknya menambahkan, selama masa libur Lebaran, ASN di Kota Semarang telah diberikan kesempatan untuk menerapkan skema WFA secara terbatas.

Namun demikian, mayoritas ASN tetap masuk kerja karena tuntutan pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan.

Dirinya menyebutkan bahwa per 30 Maret 2026, seluruh ASN telah diwajibkan kembali bekerja secara fisik di kantor dan kehadirannya dipantau secara ketat.

Baca Juga: Ketegangan Timur Tengah Picu Kekhawatiran Baru, Pemerintah Siapkan Skema WFH ASN untuk Tekan Konsumsi BBM

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama.

 Pengawasan kehadiran dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana penerapan WFA.

 Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Editor : Tasropi
#libur Lebaran #wfa #pemkot semarang #ASN