RADARSEMARANG.ID, Semarang - Curah hujan di kawasan hulu atau Semarang atas beberapa waktu lalu, membuat sungai besar seperti Banjir Kanal Barat, Banjir Kanal Timur, Plumbon, Beringin dan Sungai Babon limpas dan menggenangi rumah warga.
Belum lama ini Sungai Banjir Kanal Barat dan Sungai Babon di kawasan Meteseh, limpas. Diduga terjadi karena tingginya sedimentasi yang tinggi di sungai tersebut diduga menjadi salah satu penyebab, air sungai limpas.
Padahal prediksi dari BMKG, cuaca ekstrim masih akan terjadi beberapa pekan ini, sebelum musim kemarau yang diperkirakan terjadi April.
"BMKG memprediksi kemarau baru terjadi awal April, sebelum masuk ke kemarau akhir masih ada potensi hujan deras ini yang patut kita waspadai," kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Selasa (17/3).
Agustina menjelaskan, sungai besar di Ibu Kota Jateng yang rawan meluap ataupun menyebabkan potensi banjir kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali - Juana.
Pemkot kata dia, sudah melaporkan kondisi yang ada ke Komisi 5 DPR RI, setelah melakukan mitigasi kebencanaan.
"Kondisinya sudah kita laporkan ke Komisi 5 DPR RI, karena memang sungai ini kemenangannya di pusat," tuturnya.
Sementara kewenangan yang bisa dilakukan Pemkot Semarang adalah meminimalisir jika terjadi bencana.
Agustina menyebut, Pemkot hanya busa melakukan antisipasi agar dampak banjir dari sungai milik BBWS tidak berimbas besar ke warga.
"Intinya kalau ada bencana kita gerak cepat, DPU, Disperkim, BPBD, DLH Kecamatan dan kelurahan, langsung melakukan penanganan. Kewenangan kita hanya disitu," kata Agustina.
Sementara itu untuk kewenangan normalisasi, perawatan tanggul agar tidak jebol dan meluap, merupakan kewenangan BBWS.
Padahal dari pantauan yang ada, banyak ditemukan tanggul dengan usia yang sudah tua. Apalagi banyak di bantaran sungai, ditemukan pohon yang malah merusak tanggul.
"Ini yang keliru, banyak masyarakat yang menanami bibir tanggul dengan pohon. Ini malah merusak tanggul, akarnya bikin tanggul retak. Harusnya masyarakat juga ngerti, kalau aturannya tidak boleh ditanami pohon di dekat tanggul," tegasnya.
Pemkot kata dia, akan mendesak BBWS ataupun Kementrian PUPR untuk segera melakukan normalisasi di sungai-sungai besar yang menjadi kewenangan mereka.
Salah satunya dengan meminta agar ada penambahan normalisasi khusus di Sungai di Semarang yang rawan banjir.
"Desakan normalisasi pasti ada, kita sudah dikasih tahu ada anggarannya. Tapi kalau melihat panjang dan luasan sungai, nampak harus gantian. Tentu kita minta agar BBWS menambah kegiatan normalisasi di Semarang," pungkas dia. (den)
Editor : Baskoro Septiadi