Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kuasa Hukum Sebut Aksi Pengeroyokan Mahasiswa Antropologi Undip Dipicu Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Mahasiswi

Ida Fadilah • Jumat, 6 Maret 2026 | 04:01 WIB

 

 

 

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Mirzam Adli, pendamping hukum mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo angkat bicara.

Ia menyebut tindakan pengeroyokan dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban kepada para mahasiswa.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan pelecehan seksual tidak hanya dialami satu orang, melainkan tiga mahasiswi.

“Persoalannya memang betul bahwa korban (Arnendo) itu diduga melakukan pelecehan seksual bukan hanya satu, ada tiga orang,” katanya dihubungi melalui telepon, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, para mahasiswa tersebut awalnya ingin menanyakan langsung kepada korban terkait dugaan perbuatan tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban perempuan.

Ia menjelaskan, para mahasiswa berniat melakukan klarifikasi atau menginterogasi korban mengenai dugaan pelecehan tersebut.

Namun situasi kemudian berubah menjadi tidak terkendali.

“Mereka ini adalah pejuang-pejuang melindungi hak asasi manusia, terutama perempuan. Tentu sebagai solidaritas mereka interogasi dong. Tapi ketika diinterogasi saya tidak tahu, jadinya chaos,” katanya.

Mirzam melanjutkan, soal adanya pemukulan dan kekerasan yang dilakukan sekitar 30 mahasiswa itu ia belum dapat memastikan.

“Kalau memukul ya saya tidak tahu memukul atau tidak. Siapa yang memukul itu saya tidak tahu,” ujarnya.

Soal itu, terkait jumlah klien yang didampinginya, ia enggan mengungkapkan secara pasti.

Namun ia menyebut ada sekitar 20 orang mahasiswa yang dipanggil oleh pihak kampus dan kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Nama-nama yang diundang melalui kampus itu ada sekitar 20 orang,” katanya.

Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di kepolisian. Menanggapi hal itu, ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Ketika ada peristiwa pidana, apakah peristiwa pidana itu sempurna atau tidak, itu nanti tugas kepolisian. Kalau memang cukup alat bukti ya silakan,” ujarnya.

Dirinya berharap penyelesaian kasus ini tetap menghargai peran institusi pendidikan yakni Undip dan proses hukum yang berlaku.

“Kami menghargai ada Undip sebagai lembaga pendidikan dan juga kepolisian. Kalau memang sudah seperti ini ya kita ikuti prosesnya,” katanya.

Mengenai korban pelecehan, dirinya menyatakan akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Ditanya seperti apa pelecehan yang dimaksud, Mirzam belum membeberkan.

"Bentuknya seperti apa saya belum bisa menyebutkan. Dalam waktu dekat kami akan lapor ke pihak berwajib," tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi menyatakan dalam menangani kasus ini, Undip telah membentuk dua tim

"Undip saat ini membetuk tim etik untuk menginvestiasi kasus penganiayaan dan tim satgas kekerasan seksual untuk menangani kasus pelecehan seksual. Saat ini, kedua tim ini sedang bekerja secara terpisah," ucap dia.

Sedangkan, Kuasa Hukum korban penganiayaan, Zainal Abidin Petir menyatakan telah bertemu dengan pihak Undip.

Ia yang semula dijadwalkan ketemu Rektor Undip, Suharnomo namun tidak jadi karena sedang mendampingi menteri di Yogya.

Dalam pertemuan dengan Wakil Rektor I bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr.rer.nat. Heru Susanto, dan dekan Fak Ilmu Budaya, Prof Alamsyah di antaranya membicarakan perihal komitmen Undip yang bertekad kedepankan zero bullying.

"Diakui ada kekerasan dan tidak membenarkan adanya main hakim sendiri. Namun terjadinya kekerasan ada sebabnya, ada info diawali ada pelecehan," katanya.

Ia menyebut, kedua pihak mahasiswa Undip akan melakukan mediasi secepatnya supaya masalah tidak berkepanjangan.

Penyelesaian diupayakan segera agar mereka bisa kembali fokus belajar di kampus. Pertemuan akan dilaksanakan sesuai kesepakatan kedua belah pihak pada Jumat (6/3/2026). (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#pelecehan seksual #MAHASISWA #Antropologi #UNDIP