Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kronologi Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Antropologi Undip, Dihajar 30 Orang Hingga Gegar Otak

Ida Fadilah • Rabu, 4 Maret 2026 | 12:35 WIB

Kuasa Hukum mahasiswa Undip korban penganiayaan, Zainal Abidin Petir.
Kuasa Hukum mahasiswa Undip korban penganiayaan, Zainal Abidin Petir.

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Penganiayaan yang dialami Arnendo, mahasiswa jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) meninggalkan luka serius.

Kuasa Hukumnya, Zainal Abidin Petir menyebut kliennya mengalami luka fisik berupa patah tulang hidung hingga gegar otak, gangguan pada syaraf mata kiri.

Luka itu akibat dianiaya sebanyak 30 orang, mereka merupakan teman sesama jurusan di program studi tersebut.

"Diagnosa dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan syaraf mata," kata Zainal Petir, Rabu (4/3/2026).

Zainal mengungkap kronologis kejadian. Pada tanggal 15 November 2025, pukul 10.57 korban mendapat ajakan dari A, seorang mahasiswa Antropologi Sosial semester 4.

Ajakan itu untuk ngobrol di kos biru yang terletak di Jalan Bulusan Utara Raya, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dengan tujuan membicarakan event collective (acara musik kampus).

Kemudian pada pukul 22.03 korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah di sepakati.

Setelah sampai disana, lanjut Zainal, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut. Obrolan dimulai dan mereka mulai memaksa korban untuk mengaku melakukan pelecehan terhadap adik tingkat berinisial U.

Korban Arnendo menjelaskan kliennya bercanda dengan menarik tangan U ke warung makan, namun hal itu dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi antropologi sosial. Sehingga menurutnya tidak ada pelecehan seksual.

"Jadi tidak ada pelecehan wong nggandeng tangan U di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian tapi bersama W. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan U," ungkap Zainal Petir.

Sayangnya, keterangan itu tidak dipercaya hingga korban dipojokkan dan terlibat perdebatan kurang lebih selama satu jam.

Zainal melanjutkan, sekitar pukul 23.00, M seorang mahasiswa antropologi sosial semester 6 mulai menggunakan kekerasan, memukul korban beberapa kali.

"Setelah itu, mahasiswa yang ada disana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul, secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," ungkap Petir.

Belum puas menganiaya, kata Zainal Petir, para mahasiswa itu meludahi, menyundut rokok, dan menusuk badan korban dengan jarum pentul berkali-kali.

"Mereka juga menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan menyabet kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang. Sekitar pukul 03.00, leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa," jelas Zainal Petir.

Tak sampai disitu, mereka bahkan mengoleskan krim panas ke area kemaluan korban. Rambut dan alis juga dicukur secara paksa.

Perbuatan itu juga dibarengi dengan pemukulan dan menendang korban menggunakan berbagai barang seperti sandal, sepatu, hanger baju, dilemparin kaleng dan air mineral gelas.

"Penganiayaan berhenti setelah mendengar adzan subuh, sekitar pukul 04.15. Kemudian korban diantar kembali ke kos oleh D dan E. Korban diantar ke RS Banyumanik 2 oleh A, teman orangtua Arnendo sekitar pukul 08.00," jelas dia.

Setelah itu, kroban dipindah ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumah korban.

Zainal Petir minta kampus Undip dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kebrutalan dan kebengisan yang menyebabkan korban cacat fisik.

Dirinya bersama korban dan orang tua yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima penjual nasi goreng di Kabupaten Semarang ini telah mendatangi penyidik menanyakan perkembangan laporan penganiayaan pada Senin (2/3/2026).

"Saya meminta agar perkara segera ditundaklanjuti mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan, 16 November 2025 namun belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku," desak Zainal Petir. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#MAHASISWA #penganiayaan #Antropologi #UNDIP