RADARSEMARANG.ID, Semarang - Tiga begal komplotan Semarang Barat diringkus anggota Subnit 1 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
Tiga pelaku begal tersebut bernama Irfan Rachim, 28, warga Rorojonggrang Timur Kelurahan Manyaran, Semarang Barat. Muhammad Khairudin, alias Udin 29, warga Jalan Bongsari, Semarang Barat.
Dio Rizky Aviantara, 29, warga Jalan Srikuncoro Kalibanteng Kulon Semarang Barat. Ketiganya diringkus dirumah masing-masing, oleh Resmob, pada 22 Pebruari 2026.
Aksinya para pelaku sangat meresahkan, dan bahkan sangat sadis saat beraksi. Mereka tidak pandang bulu, dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Ternyata, para pelaku ini yang melakukan aksi pembegalan di wilayah Semarang Barat, di Jalan WR Supratman, turut wilayah Kelurahan Gisikdrono, Kamis (17/2/2026) sekitar pukul 00.10.
Pelakunya di TKP tersebut adalah Irvan dan Udin, berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat Deluxe.
Informasi yang diperoleh, motor hasil kejahatan tersebut juga belum terjual, dan disembunyikan oleh pelaku.
Pelaku Udin dan Irvan juga yang melakukan pembegalan di Kecamatan Gunungpati, persisnya di Jalan Raya Kripik Puntan Kelurahan Ngijo, Selasa pukul 01.00.
Sasaran korbannya, bernama DR, 20, mahasiswa beralamat tinggal di Sendangguwo dan F, 19, warga Semarang Tengah.
Selain mengalami kerugian handphone dibawa kabur pelaku, tubuh dua korban ini juga mengalami luka bacok, lengan sebelah kiri, satu korban luka cukup parah karena dibacok beberapa kali di punggung.
Kemudian aksi di Jatibarang Mijen, pelakunya adalah Dio Rizky, dengan sasaran korban perempuan, mengalami kerugian handphone.
Korbannya juga sampai jatuh dan terseret akibat mempertahankan handphone kesayangannya saat dirampas pelaku.
Sekarang, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya juga mengatakan, sekarang masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
"Iya, itu tiga orang pelakunya yang diamankan. Ada tiga TKP, masih dalam proses penanganan lebih lanjut," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (2/3/2026).
Editor : Baskoro Septiadi