RADARSEMARANG.ID, Semarang - Sebanyak 16 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia yang digelar Satpol PP Kota Semarang, karena mangkal di beberapa jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jateng.
Menurut informasi yang dihimpun, para PSK ini mangkal dipinggir jalan, seperti di Jalan Imam Bonjol, kawasan Jembatan Tanggul Indah, Kota Lama dan Jalan Siliwangi, akhir pekan lalu.
Setelah ditangkap, mereka dikirim ke Solo untuk menjalani asesmen dan pembinaan di Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama.
"Kita sebelumnya melakukan pemantauan, razia kita lakukan secara senyap agar tidak bocor dan menjaring target lebih maksimal," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnadir kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (9/2).
Menurut dia, ada 16 PSK yang diamankan, mulai dari usia 30 tahun sampai 50 tahun. Mayoritas kata dia, berusia 40 sampai 50 tahun.
"Kemarin kita melakukan operasi secara silent, kita menyisir beberapa wilayah ada 16 perempuan pekerja seks yang kita amankan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Semagang, Stevanus Marthen Da Costa, menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan selama dua hari di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi transaksi prostitusi, seperti Jalan Imam Bonjol, kawasan Jembatan Tanggul Indah, Kota Lama dan Jalan Siliwangi.
Dia menambahkan, penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, terutama menjelang bulan Ramadan.
Satpol PP berencana melakukan operasi lagi dengan menggandeng pemangku wilayah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Operasi ini inisiatif kami lakukan untuk menjaga kondusivitas dari pekerja seks menjelang bulan Ramadan. Kita nanti ada razia lagi cuma belum tau kapan waktunya," ungkap Marthen.
Lebih lanjut, setelah terjaring razia belasan perempuan PSK langsung dibawa ke Kota Solo untuk menjalani pendataan dan asesmen awal.
Dari hasil sementara, mayoritas merupakan orang-orang yang baru pertama kali terjaring operasi.
"Kita data dulu siapa-siapa kemudian kita kirim ke resource. Sekitar tujuh puluh persen orang baru, tiga puluh persen orang lama," paparnya.
Adapun asal para PSK ini sendiri dari berbagai daerah di sekitar Semarang Raya seperti Demak, Kendal dan Kota Semarang.
Faktor ekonomi masih menjadi alasan utama para perempuan tersebut menjalani pekerjaan tersebut.
"Saat assessment, ternyata ada yang mengaku disuruh suaminya, nah ini sedang kita dalami lagi," tuturnya.
Satpol PP memastikan proses penanganan akan difokuskan pada pembinaan sosial, bukan semata-mata penindakan.
"Ke depan, patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan," tambah dia.
Selain PSK, Satpol PP sebelumnya juga menyegel satu wisma karaoke yang ada di Argorejo. Wisma tersebut disegel karena melebihi jam operasional.
"Nanti dengan pengurus setempat kita juga akan melakukan sosialisasi terkait jam operasional selama Ramadan," pungkas dia. (den)
Editor : Baskoro Septiadi