RADARSEMARANG.ID. Semarang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air sepanjang Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari.
Proses pembongkaran dan pembersihan berlangsung selama dua hari.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Semarang, saluran air di Jalan Gajah Raya sejatinya baru rampung direvitalisasi pada akhir 2025.
Namun, awal tahun ini warga dikejutkan dengan berdirinya beberapa lapak PKL di atas saluran tersebut.
Beberapa lapak, dibangun permanen dan diprotes warga dan viral di media sosial. Padahal saluran tersebut sengaja diperbesar agar mencegah banjir terjadi.
"Sudah bersih, kita akan perketat pengawasan agar tidak disalahgunakan. Saluran air tidak boleh ada bangunan liar, karena nanti sulit dibersihkan," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, Rabu (7/1).
Selain membongkar sejumlah bangunan permanen yang telah berdiri. Satpol PP juga menemukan sekitar 15-20 petak yang telah dipersiapkan untuk didirikan sebagai lapak PKL.
Kusnandir menyebut pembangunan PKL di atas saluran air melanggar Perda tata ruang. Apalagi kawasan Jalan Gajah Raya termasuk titik rawan banjir saat musim hujan.
"Saat ini Semarang tengah gencar mengatasi masalah banjir, dan Jalan Gajah Raya termasuk salah satu titik rawan banjir," jelasnya.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa keberadaan PKL dievaluasi setiap tahun dan tidak bersifat permanen, termasuk revisi beberapa ketentuan seperti jam operasional.
Menurut Agustina, PKL seharusnya bersifat sementara, namun beberapa mulai membangun lapak permanen.
Pemkot Semarang akan merevisi aturan agar penertiban oleh Satpol PP memiliki dasar hukum yang jelas, misalnya terkait jam operasional.
"Ini akan kami detailkan supaya PKL juga memahami kewajibannya. Mereka tidak boleh melakukan jual-beli lapak dan jika ada yang meminta penjualan, PKL dapat menyampaikan bahwa itu tidak diperbolehkan," katanya.
Dia menegaskan, jika saluran air tidak boleh digunakan untuk lapak PKL, termasuk di Jalan Gajah Raya yang merupakan titik aliran krusial dan berpotensi menimbulkan banjir.
"Saluran air di Jalan Gajah Raya akan kami dibereskan. Kalau tidak beres, itu bisa mengakibatkan banjir. Kalau ada masyarakat yang terdampak kami mohon maaf," tandasnya.
Nantinya akan dilakukan penataan saluran air secara menyeluruh. Agustina menyebut ruas jalan itu merupakan satu di antara titik aliran air yang krusial dan berpotensi menimbulkan banjir jika tak ditangani dengan baik.
"Saluran air di Jalan Gajah Raya akan dibereskan. Kalau tidak beres, itu bisa mengakibatkan banjir,"ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kota telah menggelar rapat terintegrasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, pemerintah pusat, dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah untuk memitigasi dan pemetaan risiko banjir, khususnya pada Januari dan Februari.
"Masalahnya bukan hanya di muara sungainya, tetapi juga saluran air milik Pemkot Semarang yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena tertutup beton dan dipenuhi sampah," bebernya.
Pihaknya juga akan meminta izin kepada pemilik bangunan atau beton penutup saluran untuk dibongkar dan diganti dengan penutup yang dapat dilepas pasang.
“Kalau manual, satu orang sehari mungkin hanya bisa membersihkan dua meter. Kalau pakai bego dalam sehari bisa 100 sampai 150 meter karena ini penting," tambah dia.
Dia menjelaskan penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan kolam retensi, jika aliran air di hulu dan tengah kota masih terhambat.
"Hambatan kecil akan berdampak ke saluran berikutnya. Ini akan kami bereskan pada 2026," ujarnya.
Agustina juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak akibat proses pengendalian banjir tersebut.
"Kalau pun ada masyarakat yang terdampak, akan kami komunikasikan. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,"pungkasnya. (den)
Editor : Baskoro Septiadi