Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Penerapan Parkir Eletronik Mulai Rambah Pinggiran Kota Semarang

Adennyar Wicaksono • Selasa, 16 Desember 2025 | 12:38 WIB
Dishub Kota Semarang memasang rambu khusus sebagai tanda penerapan titik parkir elektronik.
Dishub Kota Semarang memasang rambu khusus sebagai tanda penerapan titik parkir elektronik.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Penerapan sistem parkir elektronik atau E-parkir saat ini mulai merambah kawasan pinggiran kota Semarang. Salah satunya adalah wilayah Kecamatan Ngaliyan dan Mijen.

Sebelumnya kawasan ini masih menggunakan parkir konvensional, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang pun sudah melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) yang ada di dua kecamatan ini.

"Sosialisasi sudah kita lakukan, pelan -pelan akan kita terapkan parkir elektronik, karena sampai saat ini Ngaliyan dan Mijen masih menggunakan sistem parkir konvensional," kata Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (15/12).

Dishub kata dia, mencatat jika dua kecamatan ini memiliki potensi yang besar dari sisi pendapatan.

Sehingga untuk mencegah kebocoran, penerapan sistem parkir elektronik akan dilakukan. Apalagi di Mijen ataupun Ngaliyan banyak titik keramaian dan pusat kuliner.

Andre menjelaskan, dari data yang ada potensi parkir di kedua wilayah tersebut mencapai sekitar 50 titik.

Titik-titik tersebut tersebar di tepi jalan umum, baik di sekitar kawasan pasar maupun pusat aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

"Yang terdaftar di Dishub itu kira-kira masih sekitar 50-an titik. Sebagian besar berada di tepi jalan umum, baik yang di luar pasar maupun area PKL,"jelasnya.

Pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi kepada jukir sebagai persiapan peralihan ke sistem elektronik.

Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemui sejumlah kendala, terutama terkait kemampuan jukir dalam menggunakan aplikasi parkir elektronik.

"Kendala yang sering muncul itu masih ada jukir yang gaptek, belum bisa menggunakan aplikasinya, sehingga masih menggunakan sistem tunai manual,"ungkapnya.

Selain kepada jukir, Dishub juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan parkir. Pasalnya, kebiasaan pembayaran tunai masih cukup dominan di lapangan.

"Kami juga harus sosialisasi ke masyarakat, karena pengguna parkirnya sendiri banyak yang masih terbiasa bayar tunai," keluhnya.

Sementara untuk titik parkir yang sudah menerapkan parkir eletronik, Andre menjelaskan jika penerapan tersebut dilakukan full dan tak ada pembagian waktu antara elektronik dan manual.

"Seharusnya full elektronik, dari pagi sampai malam. Bahkan sampai jam 10 malam itu masih menggunakan sistem elektronik," tegasnya.

Dia menjelaskan, Dishub melakukan penutupan transaksi  atau closing  setiap pukul 20.00 WIB. Sementara transaksi parkir setelah pukul 22.00 WIB akan masuk dalam perhitungan hari berikutnya.

"Closing pembukuan kami jam 20.00 malam. Kalau di atas jam 22.00 malam, perhitungannya sudah masuk ke hari berikutnya," pungkas dia. (den)

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #parkir elektronik #Jukir