Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental Jaringan Lintas Provinsi Diringkus Polda Jateng, Begini Modusnya

Muhammad Hariyanto • Minggu, 14 Desember 2025 | 21:47 WIB

 

Sejumlah pelaku penggelapan mobil rental ditahan di Polda Jateng
Sejumlah pelaku penggelapan mobil rental ditahan di Polda Jateng

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Delapan orang pelaku penggelapan mobil dan pemalsuan KTP diringkus anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Para pelaku ini merupakan jaringan antar provinsi, hingga luar Jawa.

Para pelaku diringkus diwilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal pekan Desember 2025. Sekarang, para pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jateng guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Iya, Ya ada 8 orang tersangka penggelapan dan pemalsuan dokumen, telah di tahan di Mapolda Jateng," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (14/12/2025).

"Untuk pelaku, 7 orang dari wilayah Jateng dan 1 dari Surabaya. Berapa kali beraksi dan mulai kapan, ini sedang didalami penyidik," jelasnya.

Modus yang digunakan juga sangat lihai. Mereka menggunakan identitas KTP palsu. Setelah mendapatkan mobil hasil kejahatan, kemudian dijual ke wilayah luar pulau Jawa.

"Rencana pembuangan mobil ke kalimantan.
Harga per mobil sekitar 75 juta," bebernya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela membeberkan ungkap kasus ini, setelah adanya lepaoran dari pihak korban ke kepolisian.

Kemudian, tim Resmob Polda Jateng melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi jaringan para pelaku yang berada diwilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Jadi setelah mobil itu enggak balik-balik, anggota lidik tahu-tahu mobil itu ada di Jombang (Jawa timur). Terus tarik ulur ke belakang cari rentalnya yang di Pemalang. Kita cek KTP-nya enggak sesuai sama identitasnya," bebernya.

Kemudian, tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menangkap empat pelaku di Pemalang dan Brebes, termasuk di Jawa Timur.

"Mereka jaringan, pelaku ini spesialis penipuan dan penggelapan mobil unit rental dan dikirim ke kalimantan selatan," jelasnya.

Penangkapan awalnya, para pelaku diwilayah Pemalang, bernama Afandi Ahmad, berperan merental kendaraan di wilayah Brebes.

Anjar Susilo, berperan sebagai pemodal kejahatan. Bagus Dimas Eko Wibowo, berperan pengantar mobil ke wilayah jawa timur.

Kemudian, Uky Rufianto, berperan penerima unit di Jawa Tmur dan pengantar unit ke pelabuhan untuk rencana dikirim ke Kalimantan Selatan.

"Hasil pengembangan berhasil mengamankan empat pelaku lainnya di Brebes. Mereka juga memiliki peran pendanaan pembuatan KTP palsu di wilayah Brebes," bebernya.

Empat pelaku yang di Brebes adalah, Rudika peran pendana, yang memberikan modal untuk tanda jadi di tempat rental. Kemudian pendanaan uang untuk beli motor yang digunakan sebagai jaminan, menyiapkan KTP palsu.

Berikutnya, Ken Alwan, perannya menerima perintah dari pelaku Rudika untuk memesan KTP palsu dan mencari motor bodong alias tidak kelengkapan surat kendaraan yang akan digunakan sebagai jaminan merental mobil.

Dedi Aprianto, perannya menerima orderan KTP palsu dari pelaku Ken Alwan, kemudian membuat KTP palsu, menentulan NIK di KTP palsu. Wiperi, berperan membuat KTP palsu bersama dengan Dedi, mulai dari cetak sampai laminating.

"Jadi modus jaringan ini, KTP palsu sama motornya untuk bahan jaminan rental mobil. Identitas KTP palsu, kalau fotonya (wajah) perental," terangnya.

Terkait aksi yang dilakukan jaringan ini, AKBP Helmy menyebut sekarang ini baru ada tiga tiga TKP di wilayah Jawa Tengah. Terdiri, dua TKP di Kabupaten Brebes, dan 1 TKP diwilayah Pemalang.

"Ini masih dalam pengembangan, karena kita masih cari yang DPO, Dia sebagai penerima mobil sekaligus orang yang menghubungkan dengan Kalimantan Selatan. Kalau informasi itu ada tiga unit (mobil) yang sudah disana," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#Polda Jateng #Jaringan pelaku penggelapan mobil rental dan pemalsuan KTP di Jateng #Pelaku penggelapan mobil rental di Jawa Tengah #Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng #Penggelapan mobil rental di Pemalang dan Brebes #Diringkus delapan pelaku penggelapan mobil rental di Jateng