RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kantor Imigrasi TPI Kelas I Semarang turut turun tangan adanya seorang Warga Negara Asing asal Tiongkok yang membuat keributan di Jalan Abdurahman Saleh, Semarang Barat beberapa hari lalu, tepatnya Rabu (3/12/2025). Diketahui WNA tersebut bernama Wu Lili.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang menyebut kasus ini sedang ditangani kepolisian.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemantauan. Serta telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.
"Saat ini masih di tangani polisi untuk kasus lakanya. Kemarin imigrasi semarang sudah melakukan kordinasi untuk pemeriksaan awal dengan kepolisian," katanya, Jumat (5/12/2025).
Markus mengatakan, WNA itu memiliki status sebagai pekerja di salah satu perusahaan di Cirebon.
Berdasarkan data, ia mengatakan Warga Tiongkok itu memegang identitas Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
"WN Tiongkok, Pemegang ITAS berlaku sampai dengan 14 Oktober 2026. Izin tinggalnya di Cirebon, dalam penyelidikan diketahui bahwa WN Tiongkok tersebut habis makan makan bersama koleganya," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengungkap, dalam penanganannya saat kejadian tersebut, penegakkan hukum (gakum) ada di Kepolisian, dalam hal ini terkait kecelakaan lalu lintasnya. Namun, mengenai persoalan keimigrasian menurutnya tidak ada masalah.
"Karena tidak ada pelanggaran di izin tinggalnya, pihak imigrasi hanya melakukan pendampingan pabila kasusnya lanjut dan terjadi deportasi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mobil Hyundai Creta Trend pada Rabu (3/12/2025) pukul 22.15 WIB.
Akibat laka yang menabrak dua pengendara sepeda motor tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa bernama Putri DT, 22, warga Semarang Barat meninggal. Ia mengendarai sepeda motor Beat.
Sedangkan satunya pengendara sepeda motor Honda PCX warna merah selamat dan mengalami luka. merah. Pengendara itu seorang mahasiswa bernama Mei RD, 21 warga asal Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi