RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus kematian Dr. Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, terus mendapat sorotan.
Komite I DPD RI bahkan turun langsung ke kampus untuk terus mengawal dan meminta proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Anggota DPD RI Muhdi bersama perwakilan Komite 1 DPD RI, Aanya Rina Casmayanti datang langsung ke Untag Semarang, Jumat (5/12).
Mereka ingin mendengar langsung perkembangan kasus kematian Dr. Levi. Pertemuan dihadiri Rektor Untag Prof. Suparno dan Dekan Fakultas Hukum.
Muhdi menilai kasus ini harus mendapat perhatian semua pihak. Sebab, kematian Levi, dosen Untag pada Senin, 17 November 2025 lalu dinilai tidak wajar. Ia khawatir upaya penegakan hukum berjalan tidak transparan.
"Pertama kami memandang kasus salah seorang doktor dari dosen Untag, Bu Levi ini adalah masalah yang saya kira harus mendapat perhatian dari semua pihak. Kematiannya diduga tidak wajar. Dan kita khawatir untuk upaya penegakan hukumnya, upaya memperoleh keadilannya ada hal-hal yang tidak transparan," kata Muhdi usai rapat bersama para pimpinan Untag.
Muhdi menyebut ada dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini. Nama AKBP Basuki ikut terseret, ia adalah orang pertama yang menemukan jenazah Levi.
AKBP Basuki pun dijatuhi pemberhantian tidak hormat (PTDH) dari Polda Jateng, buntut kasus kematian Dr. Levi. Sebab keduanya diduga tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan yang sah.
“Katakanlah terduga ada pihaklah yang kita sebut saja oknum kepolisian ini di dalamnya. Sehingga setelah sekian waktu kami lihat (proses hukum) juga masih belum seperti yang kita harapkan,” katanya.
Karena proses hukum yang berjalan dinilai belum memuaskan. Muhdi ingin memastikan proses hukum ini berjalan sesuai aturan dan transparan. Dalam pertemuan itu, Muhdi mendapat informasi cukup.
Ada perkembangan menggembirakan. Status kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Muhdi pun mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka.
"Siapa yang menjadi tersangka kan belum. Kalau lihat kejadiannya harusnya segera kepolisian bisa menetapkan siapa tersangkanya, dan pasa apa yang akan digunakan untuk menjeratnya," bebernya.
Muhdi mengapresiasi langkah kampus, dimana Untag telah membentuk tim advokasi. Kampus juga yang pertama mengusulkan otopsi jenazah. Kendati demikian hingga kini pihaknya masih menunggu hasil otopsi keluar.
Pihaknya pun mengaku bakal mendatangi Polda Jateng agar kasus Dr. Levi ini bisa segara diusut tuntas.
"Sebagai anggota kami juga memungkinkan bisa datang ke Polda," tegasnya.
Sementara Rektor Untag Prof Suparno menyampaikan duka mendalam atas kepergian Levi. Ia menilai Levi adalah dosen berkomitmen tinggi dalam proses belajar-mengajar.
"Saya selaku Rektor sangat berduka, Dr. Levi adalah dosen yang sangat luar biasa dalam proses pembelajaran untuk mahasiswa," ungkapnya.
Pihaknya pun menyambut baik dukungan dari DPD RI untuk mengawal kasus Dr. Levi. Menurutnya kampus telah membentuk tim advokasi untuk mengawal penyelidikan dan menuntut transparansi dari kepolisian.
“Dukungan DPD ini kesempatan bagi kami. Alhamdulillah ditangani kuasa hukum kita. (Untag) Terus (mengawal) sampai kapanpun ada kuasa hukumnya," tandasnya. (kap)
Editor : Baskoro Septiadi