RADARSEMARANG.ID, Semarang - AKBP Basuki, anggota Polda Jateng diduga memiliki hubungan asmara gelap dengan Dwinanda Linchia Levi, dosen Untag Semarang yang ditemukan meninggal di hotel di Semarang, Senin (17/11/2025).
Hal ini terungkap dari dalam persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Basuki di ruang sidang Bid Propam Polda Jateng, Rabu (3/12/2025).
Sidang tersebut juga dihadiri kuasa hukum dari pihak keluarga korban, Zaenal Petir.
Zaenal Petir juga mengatakan adanya pertanyaan-pertanyaan dalam sidang tersebut kepada AKBP Basuki, dari pihak perangkat sidang KKEP.
"Pemeriksaan awal di tanya apakah pernah pernah melakukan hubungan seksual? Ngomongnya tidak. Baru terungkap tadi. Mengaku bahwa pernah melakukan hubungan seksual," jelasnya.
Hal ini terungkap fakta baru, bahwa yang bersangkutan diduga melakukan perselingkuhan.
"Makanya sampai kaget. Loh. Kemarin itu waktu pemeriksaan awal saudara tidak mengakui pernah melakukan hubungan seksual," katanya.
Zaenal Petir juga membeberkan dari seputaran di dalam persidangan tersebut. AKBP Basuki mengenal dengan korban sejak tahun 2016. Kemudian, berlanjut berkomunikasi dan intens 2025.
"Kenal waktu di Purwokerto, SPN. Pengakuannya, mulai intens itu 2025. Dulu sudah kenal, kemudian agak jauh, terus kemudian kenal lagi, semakin dekat," jelasnya.
Terkait adanya data 1 Kepala Keluarga (KK) antara AKBP Basuki dengan korban, Zaenal Petir juga mengatakan hal tersebut juga menjadi pertimbangan dalam persidangan oleh pertanyaan majelis Komisi Kode Etik.
Menurut pengakuan AKBP Basuki, Zaenal mengatakan bahwa korban merupakan anak yatim piatu dan merasa kasihan.
"Ngakunya, karena saya merasa kasihan. Saya dulu pernah di luar Jawa ketika ada orang membantu saya maka saya teringat ini orang dari desa masuk ke Semarang tidak punya saudara di sini, maka saya bantu supaya mudah mencari pekerjaan di Semarang," ujarnya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi