Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Muncul Fakta Baru Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP Basuki Diduga Panik Keluar Masuk Kamar Hotel

Muhammad Hariyanto • Kamis, 27 November 2025 | 17:38 WIB

 

Anggota kepolisian termasuk Inafis Polrestabes dan Polda Jateng olah TKP di hotel
Anggota kepolisian termasuk Inafis Polrestabes dan Polda Jateng olah TKP di hotel

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Berbagai dugaan fakta baru bermunculan lagi kaitan terseretnya AKBP Basuki, anggota Polda Jateng buntut kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi.

Dugaan fakta-fakta baru ini disampaikan oleh Zaenal Petir selaku kuasa hukum yang telah ditunjuk dari pihak keluarga Dwinanda Linchia Levi.

Zaenal Petir mengatakan, penanganan perkara kematian korban sudah ada progres dari penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Pihaknya menyebut, perkara kasus AKBP tersebut juga sudah naik ke penyidikan.

"Jadi saya yakin nanti akan jadi tersangka. Itu menurut keyakinan saya, AKBP B akan dijadikan tersangka dugaan pasal 359 atas kelalaiannya menyebabkan meninggal dunia," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (27/11/2025).

"Lalainya, kan sehari sebelum kematian bersama dia. Jadi AKBP bersama dia (korban) tidur satu kamar bersama, sampai mulai katanya sakit, tapi masih hidup, akhirnya sampai meninggal. Itu kan ada di penguasaan AKBP B, sehingga menyebabkan meninggal," sambungnya.

Lanjutnya mengatakan, alasan lain yang dimungkinkan nantinya akan menjadikan tersangka adalah dua alat bukti sudah cukup, salah satunya adalah cctv di hotel yang ditempati antara AKBP B dan korban tidur.

"Dari CCTV sudah akan menceritakan nanti. Kapan dia masuk ke kamar bersama dengan almarhumah, kemudian dia panik keluar masuk keluar masuk, dari kamar hotelnya doktor Levi itu," jelasnya.

"Ketika apakah itu sudah meninggal dunia atau belum kelihatannya sudah meninggal dunia, dia berkali-kali keluar masuk ke kamar, keluar masuk kamar, keluar masuk kamar lebih dari lima kali," bebernya.

"Artinya dia (AKBP B) kondisi panik, tapi tidak mengabarkan, tidak menyampaikan. Mestinya kan menyampaikan biar ada pertolongan pertama. Tapi dia tidak menyampaikan," lanjutnya.

Pihaknya juga menyebut, informasi tersebut diketahui Senin (17/11/2025) sekitaran pukul 03.00. Namun, AKBP B baru melaporkan ke kepolisian sekitaran pukul 10.00.

"Jam 03.00 itu diketahui sudah dingin badannya doktor Levi. Nah, setelah itu sampai jam 10:00 siang itu kan baru mau melaporkan ke kepolisian.

"Nah, ini kan jangka waktunya lama sekali. Itu artinya bahwa dia sebetulnya kondisi panik, takut, panik, bingung ketika kondisi seperti itu pasti dia ada masalah. Kalau enggak ada masalah enggak perlu takut," terangnya.

Meskipun belum diketahui secara pasti jadwal sidang Kode Etik oleh Bid Propam Polda Jateng terhadap AKBP B, Zaenal Petir juga optimis, AKBP B nantinya akan disanksi PTDH alias dipecat atas kasus tersebut.

"Dan saya yakini nanti AKBP B itu akan dipecat atau PTDH, pemberhentian dengan tidak hormat. Saya yakini itu. Semoga saja tidak meleset. Sehingga nanti masyarakat itu akan tidak bertanya-tanya lagi, mau diapakan atas perkara itu yang menyebabkan matinya seorang dosen cantik," pungkasnya.

Diketahui, terseretnya AKBP B diawali adanya penemuan mayat tak lain dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi di dalam kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30.

AKBP B juga menjadi saksi kunci dalam temuan kejadian ini. Sebab, AKBP B berada dalam kamar tersebut bersama korban sejak sehari sebelumnya hingga akhirnya Dwinanda Levi ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar hotel tersebut. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#Temuan mayat di kamar hotel di Semarang #Penyidikan kasus AKBP B #AKBP B ditahan #Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi #Kasus AKBP B anggota Polda Jateng #Fakta baru AKBP B terseret kasus kematian dosen Untag Semarang