Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

AKBP Basuki Dimutasi ke Yanma Polda Jateng Buntut Kematian Dosen Untag Semarang

Muhammad Hariyanto • Kamis, 27 November 2025 | 00:34 WIB
Jenasah Dosen Untag Semarang saat dievakuasi dari kamar hotel usia ditemukan meninggal
Jenasah Dosen Untag Semarang saat dievakuasi dari kamar hotel usia ditemukan meninggal

RADARSEMARANG.ID, Semarang - AKBP Basuki telah dicopot jabatannya sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jateng.

Bahkan, AKBP Basuki juga akan segera menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) terkait buntut kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi. 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, AKBP B telah dicopot jabatannya pada 21 November 2025.

AKBP Basuki, telah dimutasi sebagai anggota Yanma Polda Jateng. 

"(Alasannya) pertama untuk mempermudah Bid Propam untuk melakukan proses hukumnya yang bersangkutan. Diharapkan dengan penempatan khusus dan pencopotan jabatan ini akan mempercepat proses penyidikan tersebut," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (26/11/2025).

"Dan saat ini Bid Propam sedang melakukan proses verbalism terhadap berkas tersebut, dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan sidang kode etik yang bersangkutan," bebernya. 

Menanggapi terkait waktu dekat pelaksanan sidang KKEP tersebut, pihaknya mengatakan dalam waktu dekat tidak sampai pada akhir bulan November 2025. 

"Sesegera mungkin, berapa hari lagi sudah dilaksanakan," tegasnya. 

Kombes Pol Artanto juga belum bisa menyampaikan sanksi dalam kasus yang menjeratnya. Namun, hukuman terberat adalah PTDH alias pemecatan. 

"Yang namanya sidang kode etik ya ada hukum yang terendah sampai yang terberat maksudnya terberat itu sampai PTDH. Kita lihat nanti sidang dan putusan hakim dari sidang kode etik," pungkasnya.

Diketahui, terseretnya AKBP Basuki diawali temuan  perempuan meninggal di dalam kamar hotel di wilayah Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30. 

Korban diketahui bernama DLL, 35, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. Korban berprofesi sebagai dosen salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Kota Semarang.

Korban ditemukan di lantai dalam kamar 210, dalam kondisi telanjang. Kali pertama yang menemukan kejadian ini adalah seorang anggota Polri bernama Basuki, 56, berpangkat AKBP menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. (mha)

 
 
 
 
 
Editor : Baskoro Septiadi
#DPRD sampaikan aspirasi warga #AKBP Basuki kasus kematian dosen Untag Semarang #Dosen Untag Semarang ditemukan hotel #AKBP B terseret kasus Temuan mayat di hotel Semarang #AKBP B dicopot jabatan