RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polda Jateng kembali mendatangi hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Sabtu (22/11/2025).
Tujuannya kembali melakukan olah TKP terkait kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi.
Dosen tersebut diketahui, meninggal di kamar hotel tersebut, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30.
Kali pertama yang menemukan adalah AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng. Namun, penyebab kematian ini masih misterius.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi dari pihak RSUP dr Kariadi Semarang, untuk mengetahui penyebab pastinya meninggalnya perempuan dosen tersebut.
Terlihat, petugas kepolisian yang datang ke TKP hotel dari Inafis Polrestabes Semarang, Inafis Polda Jateng, dan juga Bid Labfor Polda Jateng.
Selain itu, juga dari Kasubdit Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela dan anggotanya.
Bahkan, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio juga turun langsung ke lokasi memimpin kegiatan tersebut.
"Ya, saat ini Polda Jawa Tengah melakukan tindakan oleh TKP lanjutan, kami menggunakan Labfor dari Polda Jawa Tengah dalam rangka untuk mengungkap fakta-fakta secara forensik," ungkapnya dilokasi olah TKP kepada Jawa Pos Radar Semarang, Sabtu (22/11/2025).
Olah TKP tersebut dilakukan pukul 11.00 hingga selesai pukul 16.00.
Terlihat, anggota Bid Labfor Polda Jateng keluar dari hotel dan menenteng kotak kecil diduga berisi barang bukti yang diambil dalam kamar atau TKP.
Kemudian dimasukkan kedalam mobil dinas kepolisian.
Terkait barang bukti diambil di TKP yang nantinya diuji ke Labfor, pihaknya mengatakan semua bukti-bukti yang ada di dalam TKP, terkait dengan kejadian temuan orang meninggal ini akan dilakukan pemeriksaan secara forensik.
"Semuanya. Termasuk di dalamnya obat-obatan, ada barang-barang lain. Itu nanti dari Labfor akan mengecek secara forensik bagaimana isinya tadi," katanya.
Disisi lain, terkait penyelidikan dan penyidikan penanganan kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut bersama Bid Labfor Polda Jateng.
"Masih berproses. Kami sedang menunggu dari kedokteran forensik RSUP dr Kariadi, kemudian labfor, Pemeriksaan saksi-saksi lain itu juga masih proses," ujarnya.
Selain itu, Dwi Subagio juga mengakui melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan unsur pidana dalam kematian korban.
Bahkan, juga telah menerbitkan laporan terkait temuan orang meninggal di dalam kamar hotel.
"Kami sedang membuktikan apakah memang ada, ini sedang berproses. Memang laporan polisi sudah kami terbitkan, laporan terkait dengan adanya orang meninggal dunia ini," jelasnya.
"Ini sedang kami tindak lanjuti untuk proses. Kami belum bisa memastikan apakah memang ada atau tidak unsur pidana ini. Kalau memang nanti kami sudah memastikan berarti akan ada tindakan dalam rangka untuk naik ke penyidikan," tegasnya.
Terkait penyebab kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari pihak RSUP dr Kariadi Semarang.
Menurutnya, pihaknya belum menerima hasil otopsi secara resmi dari pihak rumah sakit bersangkutan.
Pihaknya menegaskan, semua barang bukti yang dilakukan penyitaan akan dilakukan pengecekan secara forensik.
Termasuk alat komunikasi milik korban dan juga saksi kunci dalam hal ini diketahui adalah AKBP Basuki, anggota Polda Jateng.
"Ya, digital forensik semua yang terkait dengan komunikasi-komunikasi ataupun yang digunakan oleh pihak si korban maupun pihak orang yang bersamaan korban, itu saat sedang kita dalami," pungkasnya. (mha)
Editor : Baskoro Septiadi