RADARSEMARANG.ID, Semarang - Ratusan perwakilan dari serikat buruh di Ibu Kota Jateng, mendatangkan DPRD Kota Semarang untuk sambat dan menyalurkan aspirasi terkait penetapan upah minimum tahun 2026.
Dalam pertemuan ini, buruh mendesak agar DPRD mendukung usulan kenaikan upah 100 persen, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sebagai upaya menekan disparitas upah antar daerah.
"Kami minta agar konsep perhitungan upah yang diajukan agar bisa diteruskan ke Wali Kota, baik tentang UMK maupun UMSK. Untuk UMK 2026 kami minta menggunakan 100 persen KHL, plus pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono, Senin (3/10).
Dia menjelaskan upah di Semarang jauh tertinggal dengan Ibu Kota Provinsi lainnya. Dari hasil perhitungan FSPMI, nilai UMK Semarang 2026 seharusnya mencapai sekitar Rp4,1 juta.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan kenaikan tambahan di sektor tertentu melalui Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).
"Misalnya sektor 1 seperti logam, jasa maritim, dan alat transportasi kami minta tambahan 6 persen dari kenaikan UMK. Sektor 2 seperti farmasi, tekstil, dan alas kaki kami minta 4 persen. Sedangkan sektor 3, yakni agro, kami minta tambahan 2 persen," tutur dia.
Dia menambahkan, bila aspirasi mereka tidak direspons oleh pemerintah kota, serikat buruh akan melanjutkan langkah perjuangan melalui aksi massa.
"Kalau lobi ini tidak ada kemajuan, kami akan lakukan aksi. Hari ini kami ke DPR, besok kami akan minta bertemu Wali Kota. Kalau tidak direspons, pertemuan itu akan kami paksakan lewat aksi," tegasnya.
Hal serupa ditambahkan, Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah. Ketua FSPIP Jateng, Karmanto, menjelaskan jika upah buruh di Semarang masih belum mencerminkan kebutuhan hidup riil.
Ia menegaskan, perjuangan buruh bukan untuk meminta kesejahteraan berlebih, tetapi sekadar penyesuaian terhadap kebutuhan pokok.
"Alasan kami sambat ke dewan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Kota Semarang. Upah kita masih rendah dibanding kota-kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung," bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengaku menampung dan memfasilitasi dialog antara serikat pekerja dan pemerintah kota agar suasana tetap kondusif.
Setiap tahun kata dia, butuh menyampaikan aspirasi secara rutin, dan sengaja diajak berdiskusi agar situasi tetap kondusif.
DPRD memfasilitasi dengan melibatkan Komisi D, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, hingga bagian hukum dan Brida yang berwenang melakukan kajian," katanya.
Pilus sapaannya, menilai penting adanya ruang komunikasi antara serikat pekerja dan pemerintah agar usulan yang berbeda bisa disinergikan.
"Kalau masing-masing punya kajian sendiri tapi tidak dibuka ruang diskusi, tidak akan ketemu. Kita ingin memfasilitasi agar tuntutan itu tidak harus disampaikan lewat aksi, tapi lewat dialog,"ujarnya.
Terkait tuntutan UMSK, Pilus menyebut perlu ada perhatian khusus terhadap sektor-sektor dengan risiko kerja tinggi, misalnya logam dan bahan kimia.
"Jadi jangan disamakan dengan industri biasa, harus jadi pertimbangan dalam penetapan sektoral," pungkasnya. (den)
Editor : Baskoro Septiadi