Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Foto Video Diunggah dengan Narasi Melecehkan, Korban Edit Foto Pakai AI Akui Syok dan Trauma

Ida Fadilah • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 01:17 WIB

 

Tulisan tuntutan pengusutan kasus edit foto pornografi pakai AI di SMAN 11 Semarang, Jumat (24/10/2025).
Tulisan tuntutan pengusutan kasus edit foto pornografi pakai AI di SMAN 11 Semarang, Jumat (24/10/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Seorang korban kasus edit foto video berbasis kecerdasan buatan (AI) dan penyebaran foto video pribadi oleh Chiko Radityatama Agung Putra, alumni SMAN 11 Semarang mengungkap keresahan atas ulah teman seangkatannya itu.

Korban berinisial H ini menjelaskan foto dan video miliknya diunggah pelaku ke media sosial tanpa izin.

Meski tidak diedit tak senonoh bahkan telanjang seperti korban lainnya, namun fotonya diunggah dengan narasi melecehkan. 

“Foto saya, video saya itu di-upload di akun Twitter, ada beberapa beberapa foto dan video yang di-upload di Google Drive. Tapi foto saya itu enggak diedit yang maaf telanjang. Tapi yang waktu dipost di Twitter itu, dia ngepost foto video saya tapi pakai caption yang unsur melecehkan gitu,,” ujarnya ditemui di sekitar SMAN 11 Semarang, Jumat (24/10/2025).

Ia mengaku terkejut dan baru mengetahui kasus ini dari temannya pada Senin malam, 6 Oktober lalu.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata ada foto sama videonya banyak di akun tersebut termasuk menemukan foto dan video milik teman-temannya.

“Setelah saya cek akunnya ternyata beneran ada dan banyak gitu loh. Sudah di-upload dari tahun lalu juga,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa foto yang digunakan pelaku diambil dari media sosialnya. Karena keduanya berteman di akun Instagram dan TikTok, setiap kali H membuat cerita ataupun unggahan, di-screenshot oleh pelaku dan disimpan di Google Drive. Atas hal itu korban mengaku sangat terguncang. 

"Awalnya sih syok ya. Maksudnya kaya langsung gemeteran gitu. Saya langsung nangis. Habis itu, itu waktu apa kasus itu keluar kebetulan saya lagi UTS jadi sangat amat mengganggu proses belajar saya. Beberapa waktu yang lalu saya sempat sampai burn out sampai yang sudah dititik hopeless, tapi sekarang kayak alhamdulillah udah membaik,” ujarnya.

Meski begitu, hingga kini ia masih merasakan trauma. “Kalau kondisi sekarang itu masih trauma, kadang kalau menjelaskan kronologi, suka masih gemeteran,” imbuhnya.

Sebagai langkah dari kelakuan Chiko, ia bersama 14 korban lainnya telah menempuh jalur hukum. Pasalnya, ia yang semula mempercayakan pada sekolah akan turut menangani kasus ini tak kunjung mendapatkan keadilan.

Dari situlah rasa percaya pada sekolah hilang dan memilih melapor ke pihak berwajib. 

“Kalau ke sekolah saya belum sih karena sudah tahu sendiri tabiatnya sekolah kaya gimana jadi kita sudah kayak lepas tangan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah hukum diambil karena kasus ini sudah termasuk tindak kriminal.

Ia khawatir jika tidak usut melalui hukum maka tidak ada efek jera, bahkan bisa berlanjut hingga sekarang. Dirinya berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Karena ini sudah masuk kriminal, saya penginnya sih pelaku dapat hukuman yang setimpal entah apapun itu. Pokoknya saya enggak peduli dia mau diapain yang penting dapat hukuman yang setimpal nya saja,” tegasnya.

Soal klarifikasi yang dilakukan Chiko secara tertutup, ia menyebut pihak sekolah dan pelaku tidak transparan. Ia masih geram dan tidak puas atas sikap tersebut.

Pasalnya sejak muncul kasus itu terdapat perjanjian akan klarifikasi di lapangan sekolah dan di tonton semua warga sekolah dan para korban. Sayangnya hal itu tidak dilakukan. Menurutnya, pihak sekolah terkesan menutup-nutupi. 

"Pada nyatanya dia malah klarifikasi secara tertutup. Rasanya sekolah seperti menutup-nutupi dan rasanya seperti menyulitkan kita untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Lebih jauh ia korban berusia 18 tahun ini berharap Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tempat pelaku kuliah juga memberikan sanksi tegas.

“Ya, harapannya sih kalau dari FH Undip mungkin bisa di DO ya karena kalau dibiarin sebenarnya enggak guna juga sih dia di sana. Belajar apa orang apa kelakuannya aja udah kayak gitu,” ujarnya.

Imbas perlakuan Chiko yang dinilai sangat merendahkan perempuan ini, ia mengaku sangat miris. Terlebih pelaku menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, namun tidak bisa memahami hukum.

"Dia masuk di FH tapi dia enggak ngerti soal hukum gitu. Saya miris banget, dia belajar hukum tapi dia enggak mencerminkan norma hukum sama sekali," tuturnya. 

Pada aksi unjuk rasa yang digelar siswa SMAN 11 Semarang kali ke dua, ia dan rekan sesama alumni datang namun tidak diizinkan masuk. Begitupun dengan media yang dilarang untuk masuk. (ifa) 

 
Editor : Baskoro Septiadi
#Chiko #SMAN 11 Semarang #ai