RADARSEMARANG.ID, Semarang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Semarang Barat tak hanya fokus pada pemenuhan gizi anak sekolah, tetapi juga mulai memperhatikan kelestarian lingkungan.
Pemerintah kecamatan menggagas inovasi sumur organik untuk menampung dan mengurai sampah sisa makanan secara alami.
Lubang sedalam dua meter dengan diameter sekitar 80 sentimeter itu dirancang sebagai tempat pembuangan sampah organik agar tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Inovasi ini menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Semarang Barat, Rabu (15/10) sore.
Camat Semarang Barat Elly Asmara menjelaskan, ide tersebut lahir dari keprihatinan atas banyaknya sisa makanan dari program MBG yang berpotensi menambah beban sampah kota.
Pihaknya ingin program makan bergizi ini tidak menimbulkan masalah baru di bidang lingkungan.
"Jadi kami mendorong setiap SPPG dan sekolah membangun sumur organik untuk penguraian sampah alami," ujarnya.
Selain memperkenalkan inovasi lingkungan, rapat juga membahas koordinasi pelaksanaan program MBG agar berjalan aman dan merata.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Polsek, Koramil, PKK, puskesmas, sekolah, dan sembilan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah Semarang Barat.
Elly menegaskan, semua pihak berkomitmen memperkuat sinergi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional ini. Salah satu fokus utama ialah menjamin keamanan pangan.
Ia menargetkan seluruh SPPG di Semarang Barat memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) akhir Oktober ini.
"Puskesmas akan membantu proses rekomendasi izin lingkungan agar sertifikasi bisa segera diterbitkan," jelasnya.
Langkah ini disambut baik oleh Puput Tri Oktavia, Kepala SPPG Tawangsari. Menurutnya, Semarang Barat memiliki sembilan SPPG dengan total sekitar 27 ribu penerima manfaat dari berbagai sekolah.
“Kami sangat terbantu dengan forum koordinasi ini. Semua bisa berkomunikasi langsung agar distribusi makanan bergizi berjalan lancar dan sesuai standar higienis,” kata Puput.
Puput menambahkan, setiap pengelola SPPG wajib mengikuti pelatihan penjamah makanan serta pemeriksaan lingkungan sebelum mendapatkan sertifikasi. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah daerah.
“Penilaian minimal 80 baru bisa keluar sertifikatnya. Jadi kami benar-benar menjaga kualitas makanan agar aman bagi anak-anak,” terangnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan inovasi ramah lingkungan seperti sumur organik, Kecamatan Semarang Barat berupaya menjadikan program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal gizi, tetapi juga tentang membangun kebiasaan hidup sehat dan peduli terhadap bumi. (fgr)
Editor : Baskoro Septiadi