RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr Retno Saraswati akhirnya buka suara mengenai salah satu mahasiswanya yang mengedit foto/video pornografi wajah alumni dan guru SMAN 11 Semarang.
Perbuatan itu dilakukan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Ia membenarkan pelaku bernama Chiko Radityatama Agung Putra adalah mahasiswa Program S1 Hukum Fakultas Hukum Undip angkatan 2025.
"Chiko Radityatama Agung Putra adalah mahasiswa Program S1 Hukum Fakultas Hukum Undip angkatan 2025. Yang bersangkutan adalah mahasiswa baru, saat ini semester 1," katanya melalui pesan WhatsApp pada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (16/10/2025).
Adanya perbuatan Chiko tersebut, ia menegaskan Fakultas Hukum Undip bersikap tegas. Ia tak mentolerir terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh Chiko.
Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Prof Retno, perbuatan yang dilakukan mahasiswanya itu dilakukan sejak masih di jenjang SMA hingga saat ini.
Sebagai langkah cepat, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Universitas Diponegoro (Satgas PPK Undip). Menurutnya, atas perbuatan ini Chiko berpotensi menerima ancaman Drop Out (DO).
Proses di tingkat kampus itu berdasarkan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Fakultas Hukum Undip langsung memproses cepat dengan melaporkan kasus ini ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Universitas Diponegoro (Satgas PPK Undip) untuk segera diproses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi. Ancaman sanksi berat dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, hingga Drop Out," tegasnya.
Lebih lanjut Prof Retno menyatakan apabila nantinya para korban membawa kasus ini ke ranah hukum, pihaknya tidak akan menghalangi.
"Fakultas Hukum Undip menghormati hak hukum para korban jika akan melaporkan pelaku ke polisi," tandasnya.
Terakhir, ia berharap ke depan, tidak lagi ada kasus kekerasan seksual dalam bentuk apapun.
Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan digegerkan dengan terkuaknya kasus pelecehan seksual berbasis digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Salah seorang alumni SMAN 11 Semarang melakukan perbuatan tak senonoh dengan mengedit serta mengunggah foto dan video teman-temannya tanpa izin di media sosial.
Informasi serupa juga diviralkan akun instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam postingan itu disebutkan ada lebih dari 300 postingan bermuatan tidak senonoh telah diunggah di platform X yang diupload oleh Chiko.
Sementara di Google Drive, ada lebih 1.100 video hasil Al. Beberapa di antaranya ada foto teman sekelas Chiko yang diedit menonjolkan alat vital, parahnya ada yang diedit bugil atau telanjang. Tak hanya teman sekolahnya saja, bahkan ada pula foto guru yang tak luput dimanipulasi. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi