RADARSEMARANG.ID, Semarang - Ratusan santri dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggeruduk kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah (Jateng), Rabu (15/10). Mereka menuntut agar izin siar salah satu media nasional dicabut.
Aksi berlangsung sejak pukul 10.30. Para santri yang mayoritas mengenakan sarung dan baju koko putih itu memadati Jalan Tri Lomba Juang depan Kantor KPID Jateng.
Disela-sela aksi perwakilan para santri melakukan orasi. Mereka juga melantunkan solawat hingga diakhiri dengan istigosah.
Mereka menilai salah satu tayangan Trans7 telah menyebarkan narasi yang mencoreng nama baik pondok pesantren. Melalui orasinya, para santri menyerukan, “Tutup Trans7 harga mati, cabut Trans7 harga mati!,”
Salah satu orator menegaskan, "Kami sangat mengecam yang ditayangkan oleh pihak terkait," ujarnya.
Ia menilai, menjelang Hari Santri Nasional, tindakan tersebut merupakan bentuk ketidaktahuan terhadap dunia pesantren.
“Menjelang Hari Santri kita mendapat kado terbaik dari mereka, pihak penyiaran yang tidak tahu bagaimana santri dan dunia para santri,” jelas peserta aksi.
Melalui orasinya perwakilan santri itu berharap KPID bisa membawa keluh kesah para santri di Jateng ke pusat.
“Semoga kebijakan pihak terkait bisa memberikan yang terbaik untuk kita semua," bebernya.
Mereka pun mengingatkan pentingnya adab dan ilmu. “Ingat sebelum kita diajarkan ilmu, adab lebih tinggi dari ilmu pengetahuan," tegasnya
Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin menyampaikan aksi ini diikuti sekitar 1000 orang yang merupakan perwakilan santri se-Jawa Tengah.
“Intinya mereka menyampaikan aspirasi dan menyayangkan atas tayangan XPose Uncensored di Trans 7 begitu,” ujarnya.
Pihaknya memahami kekecewaan para santri. Ia menilai tayangan dari XPose telah melukai para kyai dan santri.
Pihaknya menyebut dari hasil kajian KPID menunjukkan tayangan tersebut melanggar 16 pasal, dengan 6 pasal utama yang berkaitan dengan norma penyiaran.
"Secara regulasi, tayangan itu seharusnya tidak boleh muncul di televisi. Kami sudah kirim surat ke KPI Pusat dan alhamdulillah sudah dijatuhkan sanksi tertinggi, yaitu penghentian tayang (untuk program XPose)," tegasnya.
Ketua Umum Patriot Garuda Nusantara Hafid Iwan Cahyono menyampaikan aksi ini tak hanya diikuti oleh santri dari alumni Lirboyo.
Tapi juga diikuti oleh perwakilan para santri se-Jawa Tengah yang tergabung dalam Santri Nusantara.
Ia pun datang jauh dari Wonosobo untuk menyuarakan keluh kesah santri. Pihaknya pun mengapresiasi langkah KPID Jateng yang telah menerima para santri dengan baik.
"KPID Jawa Tengah senafas dengan para perjuangan santri pada hari ini dan sangat betul-betul kecewa dan juga apa namanya sangat tidak elok hal-hal seperti itu dipertontonkan di apa di siaran TV Nasional," ungkapnya di sela-sela aksi.
Iwan mengaku aksi ini merupakan bentuk keluh kesah para santri akibat adanya tayangan yang diduga menghina pondo pesantren dan para kyai.
"KPID Jawa Tengah itu sudah langsung mengambil langkah tegas menghentikan tayangan tersebut dan tidak hanya memberhentikan tapi sedang berupaya untuk segera mungkin merekomendasikan usulan-usulan apa yang sudah menjadi tuntutan para santri dan para masyayikh yang ada di Jawa Tengah ini," imbuhnya.
Sementara perwakilan LBH dari Patriot Garuda Nusantara Dewang Purnama aksi ini merupakan bentuk keprihatinan para santri nusantara.
“Video itu sangat meresahkan, karena para ulama kami diframing tidak sesuai kebenaran,” ujarnya
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, tayangan tersebut telah melanggar sejumlah pasal, termasuk Pasal 2 dan Pasal 55, yang berimplikasi pada sanksi administrasi maupun pidana.
“KPID Jateng sudah melarang program Ekspos Uncensored tayang kembali. Tapi kami juga meminta agar izin siar Trans7 dan Transmedia dicabut, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya. (kap)
Editor : Baskoro Septiadi