Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Buntut Kasus Saling Lapor Dosen FK-FH, Rektor Unissula Bentuk LPDNP

Ida Fadilah • Minggu, 12 Oktober 2025 | 12:35 WIB

 

Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto dan jajarannya saat memberikan keterangan, Jumat (10/10/2025).
Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto dan jajarannya saat memberikan keterangan, Jumat (10/10/2025).

RADARSEMARANG.ID,  Semarang – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang resmi membentuk Lembaga Perlindungan Dokter, Tenaga Kesehatan, dan Pasien (LPDNP).

Lembaga ini sebagai langkah nyata dalam menyikapi permasalahan yang melibatkan dua dosennya, yaitu dr. Astrandaya Ajie dari Fakultas Kedokteran dan Dr. Muhammad Dias Saktiawan, dari Fakultas Hukum. Keduanya bersiteru di RSI Sultan Agung sebagai dokter dan keluarga pasien.

Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto, mengatakan, pembentukan lembaga ini merupakan respon atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Pemuda Asal Malang Nekat Todong Kasir Indomaret di Banyumanik Semarang, Endingnya Babak Belur

Meski sudah berupaya didamaikan, namun kedua dosen tersebut merambah ke persoalan hukum dan saling melapor ke Polda Jawa Tengah.

"Jadi, dokter Astra melaporkan penganiayaan. Dr. Dias Saktiawan ini juga melaporkan malpraktiknya. Sebagai bagian penting dari masyarakat, Unissula perlu mengambil langkah-langkah sebagai solusi agar kejadian seperti itu tidak menimbulkan kegaduhan dan dampak negatif,"  jelas Prof. Gunarto dalam konferensi pers di Kampus Unissula, Jumat (10/10).

"Saya selaku rektor membentuk lembaga perlindungan dokter, nakes dan dan pasien. Dan sekaligus menyelesaikan sengketa antara dokter, tenaga kesehatan dan pasien," sambungnya.

Rektor menegaskan, LPDNP akan berfungsi sebagai lembaga mediasi antara pihak dokter, tenaga kesehatan, dan pasien. Baik di lingkungan Unissula maupun masyarakat luas.

Kasus pertama yang akan difasilitasi lembaga ini adalah antara dr. Astrandaya dan Dr. Dias, dengan tujuan utama mencapai perdamaian.

Bukan untuk kasus ini saja, lembaga ini akan berlaku juga untuk kedepannya.

"Penyelesaian antara dokter Astra dan Dr. Dias Setiawan ini diselesaikan melalui mediasi oleh LPDNP Universitas Islam Sultan Agung. Mediasi itu orientasi pada perdamaian ya. Jadi perdamaian itu menimbulkan hasil sama-sama merasa menang, sama-sama bahagia. Harapannya kita bisa mendorong ke arah situ," tandasnya.

Baca Juga: Warga Solo Kebanjiran Berkah, Rumahnya Laris Dipesan untuk Penginapan Haul Solo Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

Ia menegaskan, perselisihan ini adalah antara pasien dan dokter, bukan perselisihan antara fakultas kedokteran dan fakultas hukum. Ia berharap dosen-dosen semuanya fokus untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menurutnya, lembaga ini juga menjadi bentuk pengabdian kepada masyarakat (PKM) Unissula di bidang hukum dan kesehatan, yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi universitas lain di Indonesia.

Prof. Gunarto berharap, kehadiran lembaga ini mampu menjadi solusi atas konflik antara dokter, tenaga kesehatan, dan pasien, sekaligus menjaga nama baik Unissula dan RSI Sultan Agung sebagai institusi pendidikan dan pelayanan berbasis nilai Islam.

"Yang penting bukan menghukum, tapi membahagiakan semua pihak. Konflik adalah dinamika kehidupan, dan tugas universitas adalah menjadikannya pelajaran untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSI Sultan Agung, dr. Agus Ujianto menyambut baik pembentukan lembaga tersebut. Ia menilai langkah Unissula ini visioner dan berpotensi menjadi pusat kajian penyelesaian sengketa kesehatan pertama di Indonesia.

Baca Juga: Tamu-tamu Luar Negeri Sudah Berdatangan di Haul Solo Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

"Luar biasa Universitas sudah menginisiasi ini, mungkin ini yang pertama di Indonesia pusat kajian lembaga tenaga kesehatan dan pasien. Ujungnya bahagia kan sebenarnya restorasi justice itu kan sudah disampaikan dan digaungkan sejak tahun-tahun yang lalu," ucapnya. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#semarang #Unissula #DOKTER