Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Polisi Bilang Begini Soal Dua Versi Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa Unnes Semarang Iko Juliant Junior

Muhammad Hariyanto • Kamis, 2 Oktober 2025 | 02:39 WIB
Rekonstruksi TKP awal di jl dr Cipto atau simpang Milo melibatkan mobil Toyota Yaris
Rekonstruksi TKP awal di jl dr Cipto atau simpang Milo melibatkan mobil Toyota Yaris

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kepolisian akhirnya angkat bicara terkait perbedaan versi gelar rekonstruksi kecelakaan kematian Iko Juliant Junior, yang diperankan oleh kesaksian korban Ilham.

Pihak kepolisian juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Ilham, pada kecelakaan tersebut yang terjadi di Jalan Veteran, samping Mapolda Jateng, Minggu (31/8/2025) dinihari.

Rekonstruksi ini digelar di tiga lokasi pada Rabu, (1/10/2025) siang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh kuasa hukum dan orang tua dari korban Iko Juliant Junior.

Kegiatan rekonstruksi di tiga lokasi tersebut para petugas dari penyidik Unit Laka, Inafis Polrestabes Semarang, Labfor, Propam dan Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polda Jateng memantau langsung 24 reka adegan yang diperagakan para saksi.

Rangkaian adegan rekonstruksi menggambarkan peristiwa kejadian tersebut diawali adanya laka lantas pada Minggu (31/8/2025) dinihari.

Berdasarkan rilis kepolisian, kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Toyota Honda Yaris yang dikemudikan pria bernama D dengan pengendara motor Vario putih berinisial AR, lokasi kejadian di simpang Milo.

Selanjutnya saksi Aziz dan Ricky berboncengan mengendarai motor Vario hitam yang mengetahui kejadian tersebut berusaha mengejar mobil yaris yang melarikan diri menuju simpang lima, Tugu Muda, Kariadi dan berakhir di Jalan Veteran.

Dilokasi Jalan Veteran, motor Vario hitam yang kendarai Aziz dan Ricky sempat dihentikan oleh sejumlah anggota Brimob yang bersiaga di sekitar lokasi.

Kepada para petugas, keduanya menyampaikan bahwa sedang mengejar mobil Yaris pelaku tabrak lari yang saat itu menuju Jalan Pahlawan dari arah Jalan Veteran.

Namun secara tiba-tiba, keduanya ditabrak dari belakang oleh motor Supra GTR yang dikendarai (almarhum) Iko yang memboncengkan Ilham.

Tabrakan keras dari kendaraan yang melaju searah dari barat ke timur tersebut mengakibatkan Aziz dan Ricky terjatuh di lokasi.

Peristiwa tersebut disaksikan oleh sejumlah saksi dari personil Brimob serta warga sipil yang ada di sekitar lokasi.

Korban Iko kemudian dievakuasi dengan cara digotong oleh para saksi dari Brimob ke mobil dobel kabin.

Saksi Ilham juga sempat berjalan menaiki bak belakang mobil dobel kabin dibantu petugas. Selanjutnya keduanya dilarikan oleh empat orang saksi dari Brimob ke IGD RS Dr Kariadi menggunakan mobil dobel kabin untuk mendapat perawatan.

Seluruh rangkaian kejadian tersebut hingga proses evakuasi turut disaksikan oleh saksi dari warga sipil yang melihat dari pos satpam Tower Bersama Group di seberang jalan.

Sementara itu, saksi Ilham yang dihadirkan dalam rekonstruksi memberikan kesaksian yang berbeda.

Saat diminta oleh petugas untuk keterangan, dirinya menyebut motor yang ditumpanginya bersama Iko melaju dari timur ke barat, bukan dari barat ke timur seperti adegan dalam rekonstruksi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa proses rekonstruksi adalah bagian penting dari proses penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan korban Iko Juliant Junior.

Pihaknya menyebut, seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan keterangan para saksi untuk menguji kesesuaian keterangan dengan bukti yang didapat di TKP.

"Polri berupaya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Dengan hadirnya pihak eksternal dari kuasa hukum, orang tua korban dan awak media dalam kegiatan tersebut, diharapkan dapat membuat terang peristiwa dan memastikan penanganan perkaranya berjalan sesuai prosedur," ungkapnya, Rabu (1/10/2025) petang.

Terkait perbedaan keterangan dari saksi Ilham, Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyebut akan memanggil saudara AIF untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.

"Yang bersangkutan minggu kemarin sudah kita panggil, namun tidak hadir karena menurut penasehat hukumnya saudara AIF (Ilham) masih sakit. Tadi yang bersangkutan sudah hadir (di rekonstruksi) berarti sudah sehat dan berikutnya akan kita panggil kembali untuk memberikan keterangan tambahan dalam BAP," katanya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#Rekonstruksi kecelakaan Iko Juliant junior versi kepolisian #Iko Juliant junior tewas kecelakaan #Kasus Iko Juliant junior mahasiswa Unnes Semarang #Rekonstruksi kecelakaan Iko di Semarang