Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kuasa Hukum Sebut Dokter RSI Sultan Agung Alami Luka dan Trauma Psikis

Ida Fadilah • Rabu, 17 September 2025 | 12:50 WIB

 

 

 

Korban kekerasan dokter spesialis anestesi dr Astrandaya Ajie bersama tim hukum melaporkan dosen Universitas Sultan Agung (Unissula) ke Polda Jateng.
Korban kekerasan dokter spesialis anestesi dr Astrandaya Ajie bersama tim hukum melaporkan dosen Universitas Sultan Agung (Unissula) ke Polda Jateng.

RADARSEMARANG.ID, Semarang – Tim kuasa hukum dr. Astrandaya Ajie, Mirzam Adli, mengungkap kondisi kliennya saat ini mengalami trauma psikis sehingga seluruh urusan diserahkan kepada tim kuasa hukum.

Bahkan, dokter spesialis anestesi tersebut harus mengambil cuti sementara dari pekerjaannya.

“Psikisnya cukup terganggu. Apalagi ada luka di tangannya yang cukup dalam. Kalau dia dipaksa bekerja, misalnya memasukkan jarum bius sementara tangannya gemetar, itu bisa berbahaya bagi pasien. Maka sekarang dia memilih cuti,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Terkait luka yang dialami kliennya, Mirzam menyebut terdapat luka pada salah satu tangan dr. Astra.

Namun detail penyebab luka masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.

“Kami belum bisa memastikan apakah kena benda tumpul atau tajam, itu nanti ranah dokter forensik. Yang jelas, ada luka di satu tangan, cukup dalam,” imbuhnya.

Dirinya menyebut atas kekerasan yang dialami kliennya seluruh proses penyelesaian masalah diserahkan melalui jalur hukum.

“Kalau ada upaya damai, itu baru dari satu pihak saja. Sampai detik ini, tidak ada komunikasi ataupun permintaan resmi kepada kami sebagai kuasa hukum. Jadi semua tetap berjalan sesuai proses hukum,” tegasnya.

Dirinya memastikan pihaknya telah resmi memasukkan aduan ke Polda Jawa Tengah pada Jumat lalu terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan yang menimpa kliennya.

Dalam pengaduan tersebut, Mirzam didampingi lintas advokat serta solidaritas dari sejumlah dokter.

“Benar, Jumat kemarin kita sudah masukkan aduan. Sampai sekarang masih tahap aduan, belum laporan polisi (LP). Nantinya kalau sudah turun BAP dari kepolisian, kita akan sampaikan ke publik,” jelas Mirzam.

Dirinya berharap kepolisian serius menangani aduan ini agar ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap tenaga medis.

“Profesi dokter itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai kasus seperti ini membuat para tenaga kesehatan merasa tidak dilindungi. Kami percaya kepolisian bisa menegakkan hukum dengan adil,” pungkas Mirzam. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#Unissula #RSI Sultan Agung Semarang