Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

LPSK Investigasi Kematian Mahasiswa Unnes Semarang Iko Juliant Junior

Muhammad Hariyanto • Senin, 15 September 2025 | 01:34 WIB
LPSK bersama PBH IKA FH Unnes memberikan keterangan
LPSK bersama PBH IKA FH Unnes memberikan keterangan

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kematian Iko Juliant Junior menyita perhatian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK RI juga turut melakukan investigasi mengumpulkan informasi terkait asal usul kematian mahasiswa Unnes yang disebut kepolisian akibat kecelakaan lalulintas.

Baca Juga: Polda Jateng Kantongi CCTV Kecelakaan Mahasiswa Unnes Semarang Iko Juliant Junior

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan sudah melakukan investigasi mencari dan mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan IKA FH Unnes, RSUP dr Kariadi Semarang.

Termasuk juga ada beberapa dari tim hukum Suara Aksi terkait dengan kejadian unjuk rasa atau penyampaian aspirasi yang ada di Kota Semarang.

"Jadi, 1 hari setelah rangkaian kejadian unjuk rasa di seluruh Indonesia, LPSK membentuk satuan tugas khusus. Satuan tugas khusus untuk melakukan langkah-langkah proaktif atau langkah darurat untuk penanganan aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia," ungkapnya saat di Kantor LPSK Perwakilan Jateng, Minggu (14/9/2025).

Selain itu, lanjutnya mengatakan LPSK juga tergabung di dalam 6 koalisi LN-HAM yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, kemudian ada Ombudsman, Komnas Disabilitas.

Baca Juga: Alissa Wahid Kunjungi Rumah Mahasiswa Unnes Semarang Iko Julian Junior, Desak Presiden Bentuk Tim Independen

"Nah, ini untuk mencari fakta kebenaran terkait dengan kejadian unjuk rasa bukan hanya di Semarang tentunya, tapi di seluruh Indonesia," jelasnya.

"Kebetulan saya ditugaskan untuk melakukan investigasi terkait dengan kejadian yang ada di Semarang atau Jawa Tengah pada umumnya," lanjutnya.

Aktivitasnya di Kota Semarang, Wawan Fahrudin membeberkan sudah melakukan diskusi dengan Tim Hukum Suara Aksi.

Kemudian, juga mendatangi ke RSUP dr Kariadi Semarang, ditemui langsung direktur rumah sakit, dokter Forensik, termasuk perawat jaga dan beberapa pejabat RSUP dr Kariadi.

"Kemudian kita juga siangnya bertemu dengan pejabat Dekanat yang ada di Unnes. Sebelumnya kita juga diskusi dengan teman-teman FH IKA Unnes juga terkait dengan kejadian beberapa waktu lalu yang terjadi di Semarang, khususnya yang terjadi yang mengakibatkan kematian saudara Iko Juliant Junior," bebernya.

Baca Juga: Tim TAA Polda Jateng Dilibatkan dalam Olah TKP Kecelakaan Iko Juliant Junior di Jalan Veteran Semarang

Selanjutnya, pihaknya mengaku juga telah mendatangi rumah Iko Juliant Junior di Kecamatan Ngaliyan, dan bertemu dengan keluarga menyampaikan duka cita.

"Memang tidak banyak ya yang kita bicarakan dengan keluarga karena keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya hal-hal yang terkait dengan hukum kepada teman-teman dari BPH FH Unnes," ujarnya.

Terkait, pertemuan dengan pihak RSUP dr Kariadi Semarang, pihaknya membeberkan mendapatkan penjelasan terkait kronologi korban Iko Juliant Junior masuk ke rumah sakit bersama Ilham, pada 31 Agustus 2025 dinihari.

"Nah, dia datang itu diantar oleh mobil dobel kabin warna hitam oleh empat kita duga ini petugas menggunakan seragam warna hitam. Kemudian diterima oleh suster jaga perempuan," bebernya.

Terkait petugas yang dimaksud, pihaknya menegaskan enggan menyebut kata oknum. Alasannya, LPSK belum menganalisa lebih dalam.

"Saya sampaikan itu petugas ya, sekali lagi ini bukan oknum karena kan kita belum menganalisa lebih dalam, bahwa faktanya ada orang berseragam empat orang menggunakan mobil hitam double kabin menurunkan saudara Iko dan Ilham di waktu 03.10," tegasnya.

Lanjutnya mengatakan, Iko diturunkan terlebih dulu dari mobil menggunakan bed rumah sakit, kemudian masuk ke ruang perawatan. Kemudian disusul korban Ilham.

"Itu juga kita lihat melalui CCTV yang disampaikan melalui kami terkait dengan kejadian itu," jelasnya.

Pertemuan di RSUP Kariadi tersebut, lanjutnya mengatakan pihak dari dokter Forensik juga menyampaikan dari RSUP Kariadi itu prosedur ketika disampaikan ada bukti lakalantas atau mereka sebutnya kecelakaan lalu lintas langsung melakukan visum.

"Visum adalah standar medis yang dilakukan oleh RSUP Karyadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan oleh penyidik apabila ada sesuatu pidana disitu misalnya seperti itu. Jadi kemarin sudah disampaikan hasil visum secara lengkap saudara Iko Juliant Junior," katanya.

Meski demikian, pihaknya mengaku belum mendapat hasil visum korban Ilham dari pihak RSUP dr Kariadi Semarang. Ilham diketahui merupakan korban dan juga rekan Iko yang berboncengan satu motor.

"Hasil visumnya dari saudara Ilham belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap perbaikan. Kita enggak ngerti apa maksudnya, tapi seperti itu yang dijelaskan kami, yang dua lainnya belum bisa dijelaskan gitu," jelasnya.

Dua orang lainnya tersebut diketahui bernama Aziz dan Fiki. Pihak dari kepolisian menyebut, keduanya merupakan pengendara motor yang terlibat kecelakaan dengan Iko di jalan Veteran, persisnya samping Mapolda Jateng.

"Jadi saya tadi disampaikan ketika ada dua (Iko dan Ilham) yang sudah diturunkan dari mobil ke kemudian ke bed itu, 2 jam kemudian ada 2 pasien lagi atas nama Aziz dan Fiki. Nah, inilah yang kita belum dijelaskan hasil visumnya maupun kronologisnya," bebernya.

Pihaknya juga menyebut, korban Iko masih ada pergerakan dan sempat memegang handrail waktu setelah didorong dengan bed pasien. Menurutnya, Iko seperti bergerak ke kanan, yang dimungkinkan merasakan rasa sakit.

"Tapi kalau yang kedua saudara Ilham tidak ada pergerakan sama sekali. Enggak ada pergerakan. Tapi informasi dari perawat jaga Iko itu masih bisa ditanyain siapa namanya. Dia bilang Iko gitu. Tapi tidak ada komunikasi, tidak ada Igauan atau apapun kecuali menyebutkan nama Iko. Itu informasi dari perawat jaga, itu sebelum operasi," jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan, Iko mendapat tindakan operasi sekitar pukul 10.30 setelah mendapat persetujuan dari keluarga.

Karena menurut analisa medis kondisi Iko memburuk dan harus dilakukan tindakan medis. Kemudian, sekitar pukul 15.35, Iko meninggal.

"(Hasil visum) kita belum bisa menemukan lebih dalam, yang pasti ada luka di sebelah kiri, luka benturan seperti kayak gesekan benda tumpul kasar. Kemudian disini ada semacam bercak-bercak darah kering katanya gitu. Ada luka lebam sebelah sini kemudian pas itu menggunakan penyangga leher," bebernya.

"Tapi ini protap dari rumah sakit kalau memang ada kejadian laka tadi itu. Terus kemudian dibilang ada rahang patah di sebelah sini, itu aja. Kalau operasinya itu disampaikan kalau berhentinya detak jantung, gagal jantung dan pendarahan di abdomen," jelasnya.

Tiga korban, Ilham, Aziz dan Fiki, pihaknya mengaku belum mendapat hasil visum. Namun demikian, nantinya akan meminta hasil visum tersebut dengan keperluan LPSK.

"Yang Ilham katanya sedang diperbaiki. Yang dua lainnya ada keterangan apapun. Mereka fokus pada penyebab kematian saudara Iko. kita juga sudah menanyakan itu dan belum bisa dijelaskan. Kita akan meminta nanti secara resmi nanti di LPSK untuk meminta," katanya.

Terkait CCTV lokasi kejadian lakalantas, pihaknya mengaku belum mendapat hal tersebut.

"CCTV TKP terus terang kita belum persisnya kita belum. Ini nanti bagian dari rangkaian nanti penyelidikan kita lebih lanjut," jelasnya.

Disisi lain, sampai sejauh ini LPSK menangani kejadian korban buntut aksi unjuk rasa di Medan Yogyakarta Makasar, termasuk Kota Semarang.

"Ada 114 korban ada 7 luka berat, kategori koma, kerusakan organ vital kepala serius, amputasi, patah tulang. Sisanya luka ringan sedak nafas luka lebam," pungkasnya. (mha)

Editor : Baskoro Septiadi
#lpsk #LPSK RI #LPSK investigasi di Semarang kematian Iko mahasiswa Unnes #Kematian Iko mahasiswa Unnes