RADARSEMARANG.ID, Semarang - Lagi-lagi upaya memasukkan barang terlarang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Beruntung, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.
Kali ini, modus penyelundupan yang dilakukan yakni menyelipkan barang haram tersebut di sandal.
Aksi itu diketahui petugas karena pelaku berinisial BIS menunjukkan gerak yang mencurigakan. Sehingga, petugas memeriksanya lebih lanjut.
"Gerak-gerik mencurigakan diketahui petugas saat sedang melakukan pemeriksaan badan. Sandal yang dipakai terlihat ada bekas lem pada sisinya. Kemudian saat dibuka paksa ditemukan sedotan yang diduga sabu dan inex," ucap Kepala Pengamanan Lapas Semarang, Sastra Irawan, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, pelaku berinisial BIS sedang melakukan kunjungan bersama ibu dan adik untuk bertemu dengan salah satu warga binaan.
Saat diperiksa, BIS mengaku mendapatkan sandal berwarna hitam tersebut dari orang lain.
Ia melakukan pertemuan di dekat exit tol krapyak. Ia menyebut, barang tersebut rencananya akan diberikan kepada WBP berinisial SCW.
"Saat sandal tersebut dibelah, terdapat total sembilan bungkusan yang terdiri dari satu paket berisi sabu, enam paket berisi sabu dan dua paket berisi inex," jelasnya.
Atas penemuan itu, Lapas Semarang segera melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Setibanya di Lapas, Ditresnarkoba Polda Jateng melalukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terduga terlibat.
Terhadap warga binaan apabila terbukti melanggar seperti bawa handphone atau pesan lewat layanan warung telepon (wartel) maka akan dikenakan sanksi.
"Wbp bisa mendapat sanksi berupa sel pengasingan atau lebih beratnya diberikan register F yang berakibat batalnya remisi atau integrasi," tambahnya. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi