RADARSEMARANG.ID, Semarang – Ribuan warga binaan dan anak binaan menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80.
Penyerahan remisi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Minggu (17/8/2025).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi turut memberikan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pemasyarakatan yang dinilai berhasil menjalankan pembinaan.
“Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus bukti keberhasilan pembinaan di lapas. Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso, menjelaskan, tahun ini ada sebanyak 8.737 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah yang memperoleh Remisi Umum.
Sementara 9.964 orang di antaranyaendapatkan Remisi Dasawarsa.
Dari seluruh lapas/rutan di Jateng, Lapas Kelas I Semarang tercatat sebagai penerima terbanyak. Yakni sejumlah 794 orang untuk Remisi Umum dan 874 orang untuk Remisi Dasawarsa.
“Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II,” ungkap Mardi.
Mardi Santoso menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jawa Tengah bersama jajaran Forkopimda juga meninjau blok hunian dan area pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Semarang. (ifa)
Editor : Baskoro Septiadi