Dua remaja diduga pelaku curanmor diamankan anggota Polsek Semarang Utara
RADARSEMARANG.ID, Semarang - Dua remaja sempat mendapat amukan warga lantaran diduga telah melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor), di wilayah Semarang Tengah, Jumat (8/8/2025) dinihari.
Dua remaja yang diamankan tersebut masing-masing bernama Singgih Indra, 32, warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang. Satunya, Dina Budi Santoso, 27, warga Mranggen, Kabupaten Demak.
Keduanya sempat mendapatkan amukan warga ketika mengambil sepeda motor, di halaman parkir di depan Alfamart, persisnya pertigaan traffic light Jalan Hasanuddin, Semarang Utara, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 09.00.
Sedangkan motor tersebut Honda Scoopy milik LRS, warga Pedurungan, Kota Semarang. Motor kesayangan korban ini diketahui hilang di depan tempat kerjanya, di yang bekerja di KAI Service Jalan Imam Bonjol, turut wilayah Semarang Tengah, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 02.00.
Awalnya, korban sempat mencari motornya yang sudah tidak ada lagi di depan tempat kerjanya.
Kemudian, salah satu rekannya yang turut diajak mencari melihat motor korban terparkir di halaman Alfamart, sekitar pukul 05.00.
Padahal, motor tersebut tidak ada yang meminjam atau digunakan rekannya. Merasa telah menjadi korban pencurian, korban dan rekannya berinisiatif mencari orang yang mengambil dan menaruh dilokasi tersebut.
Ternyata inisiatif tersebut benar. Dua orang datang dan lalu mengambil motor tersebut. Seketika itu, langsung ditangkap bersama rekannya dan warga yang ada disekitar Alfamart.
Dua remaja tersebut sempat ngeyel berdalih, meskipun sempat diamuk warga. Hingga akhirnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Semarang Utara.
Setelah dilakukan interogasi sementara, dua remaja ini mengaku membawa kabur motor milik korban yang terparkir di depan tempat kerjanya dan tidak terkunci setang.
Kemudian motor tersebut dibawa kabur dengan cara didorong dari rekannya dari belakang mengendarai sepeda motor.
Kemudian, motor tersebut ditaruh di tempat parkir di depan Alfamart. Dan plat nomor kendaraan dilepas.
Setelah ditinggal dan dimungkinkan menunggu waktu yang aman, kemudian dua remaja ini kembali datang ke lokasi untuk mengambil motor yang diduga hasil curiannya tersebut.
Hingga akhirnya berhasil ditangkap pemiliknya yang sudah berjam-jam menunggu kedatangan pelaku.
Terlihat, sejumlah anggota kepolisian termasuk Aiptu Agus Supriyanto, yang merupakan Katim Elang Utara Polsek Semarang Utara datang ke lokasi tersebut. Selanjutnya, dengan tangan terborgol, keduanya diamankan dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Aiptu Agus Supriyanto membenarkan telah mengamankan dua remaja tersebut yang diduga melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Selanjutnya, dua remaja ini diserahkan ke Polsek Semarang Tengah guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Sudah, langsung diserahkan ke Polsek Semarang Tengah, karena TKP nya, masuk wilayah Semarang Tengah," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (8/8/2025). (mha)
Editor : Baskoro Septiadi