Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Istri Napi Lapas Kedungpane Semarang Nekat Selundupkan Sabu, Begini Modusnya

Ida Fadilah • Jumat, 25 Juli 2025 | 12:43 WIB
Bungkusan diduga berisi enam paket kecil barang yang diduga narkoba jenis sabu yang diselundupkan istri napi Lapas Kedungpane.
Bungkusan diduga berisi enam paket kecil barang yang diduga narkoba jenis sabu yang diselundupkan istri napi Lapas Kedungpane.

 

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Modus berkunjung, seorang wanita berinisial MF nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas I Semarang, Kamis (24/7/2025). Aksi ini digagalkan petugas layanan kunjungan.

Upaya penyelundupan barang terlarang haram tersebut dibawa MF bersama anaknya. Ia hendak mengunjungi suaminya ANR yang menjadi warga binaan di dalam penjara yang juga dikenal Lapas Kedungpane ini.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi mengungkapkan kronologi upaya penyelundupan tersebut.

Fonika mengatakan, aksi culas itu diketahui petugas memeriksa MF.

Saat melakukan pemeriksaan badan pengunjung, petugas mencurigai barang yang digenggam oleh MF.

“Ketika ditanya barang apa itu, pelaku mengatakan ini untuk membersihkan hidung anaknya yang sedang flu. Tidak sampai disitu, petugas yang curiga meminta pelaku untuk menyerahkan barang yang digenggam tersebut. Akhirnya ditemukanlah 2 dua bungkus barang mencurigakan yang akhirnya diamankan beserta pemiliknya," jelas Fonika.

Atas temuan itu, selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) beserta petugas seksi keamanan membongkar kedua bungkusan tersebut dengan disaksikan oleh pelaku.

Hasilnya bungkusan tersebut berisi enam paket kecil barang yang diduga narkoba jenis sabu.

Mengambil langkah, Kepala KPLP dan Kepala Bidang Administrasi Kamtib lantas melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan terhadap MF dan ANR.

Saat diperiksa petugas, MF mengaku tidak punya pilihan selain melakukan aksi tersebut. Hal itu dikarenakan MF yang sudah tidak bekerja dan membutuhkan biaya untuk anaknya.

Sedangkan ANR selaku suami MF juga menjanjikan imbalan berupa uang jika barang tersebut sampai ke dirinya.

Sementara itu, Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng, Edi Purwanto mengatakan, pihaknya akan mendalami lagi dan melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#Lapas Kedungpane Semarang #Napi #NARKOBA #Sabu