RADARSEMARANG.ID, Semarang - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, akan menindak tegas terkait, dugaan salah satu ASN Pemkot di Kecamatan Semarang Tengah, berinisial A yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan berinisial U, 19, yang viral di media sosial.
Agustina mengaku sangat prihatin, menurutnya persoalan tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai urusan kepegawaian semata. Agustus menilai ada dimensi sosial yang harus diperhatikan secara serius.
Editor : Baskoro Septiadi