Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Tiga Catatan Penting dari DPRD, Salah Satunya Pemkot Semarang Upayakan Tutup Kebocoran Pajak

Adennyar Wicaksono • Sabtu, 5 Juli 2025 | 01:38 WIB
DISETUJUI : Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng usai melakukan penandatanganan pertanggungjawaban APBD 2024, Jumat (4/7)
DISETUJUI : Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng usai melakukan penandatanganan pertanggungjawaban APBD 2024, Jumat (4/7)

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, mendapatkan beberapa catatan dari DPRD Kota Semarang, saat Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang, Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda, di ruang Paripurna, Jumat (4/7).

Ada beberapa catatan yang diberikan dewan, salah satunya yang mendapat sorotan adalah terkait upaya peningkatan pajak dan, mengantisipasi kebocoran potensi pajak yang ada di Ibu Kota Jateng.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menjelaskan jika rangkaian tugas Pemkot dan DPRD adalah membahas APBD serta laporan pertanggungjawaban atas APBD tahun 2024 lalu yang telah digunakan.

"Tadi diterima laporan pertanggungjawaban dari Pemkot, tapi ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkot," katanya kepada Jawa Pos Radar Semarang 

Agustina menjelaskan, ada tiga catatan dari dewan yang kedepan akan dilakukan perbaikan.

Pertama adalah terkait catatan penulisan angka ditemukan masih ada yang kliru.

"Misalnya angka-angka kliru, kebanyakan nol atau kurang. Nah ini saya minta lebih teliti lagi dan dilakukan perbaikan yang lebih baik," jelasnya.

Sorotan kedua adalah upaya peningkatan pajak, untuk Pemkot Semarang.

Agustina mengaku Pemkot sedang mengupayakan hal tesebut, dengan cara tidak hanya menambah jumlah wajib pajak, tapi mengantisipasi kebocoran dan melakukan survei potensi pajak yang bisa dimaksimalkan.

"Kita minta Brida untuk melakukan survei potensi, nanti akan izin ke dewan, selain itu dengan cara ini juga sebagai upaya menutup kebocoran yang terjadi," tegasnya.

Catatan ketiga, lanjut Agustina adalah upaya meningkatkan insentif fiskal dari Pemerintah Pusat. Hal ini bisa dicapai jika target kinerja Pemkot, bagus dan tentunya terpenuhi.

Agustina mengaku akan meminta persetujuan dari DPRD untuk melakukan beberapa program yang dilakukan.

"Saat ini insentif fiskal dari pusat yang diterima Pemkot sebesar Rp 29 miliar ini sudah cukup tinggi, sekarang on going didistribusikan sesuai amanat mandatori pusat," pungkasnya. (den)

Editor : Agus AP
#kebocoran pajak #APBD Kota Semarang #Agustina Wilujeng #pemkot semarang