Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Alwin Basri, Suami Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Sempat Ancam 'Sikat' Kepala Bapenda Indriyasari Jika Tak Berikan Uang Iuran Kebersamaan

Ida Fadilah • Senin, 30 Juni 2025 | 23:24 WIB
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita G R dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita G R dan suaminya, Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari mengaku terdakwa Alwin Basri turut meminta jatah uang "iuran kebersamaan" hasil dari potongan insentif pemungutan pajak dan/atau tambahan penghasilan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang.

Pernyataan ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang dalam kasus korupsi eks Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu dan suaminya.

Iin, begitu ia disapa membeberkan, jatah itu diminta sejak Alwin menjadi Ketua Penggerak PKK, bahkan saat istrinya, Mbak Ita masih menjadi plt Wali Kota Semarang. Ia menjelaskan, dirinya pernah dipanggil Alwin di tahun 2023 bertempat di Gedung PKK.

Baca Juga: KPK Hadirkan Kepala Bapenda Indriyasari Jadi Saksi Korupsi Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita, Begini Kesaksiannya

Setelah mendapatkan panggilan lewat telepon, akhirnya Iin datang sendirian. Ia menyampaikan mulanya Alwin tanya soal pekerjaan.

Kemudian berlanjut menanyakan soal jatah "iuran kebersamaan" yang telah diberikan pada Mbak Ita.

"Pak Alwin bilang, 'Aku ngerti mbak, wes ngerti bu'e (Mbak Ita) dikei Rp 300, la aku mbok support opo?, gitu," ujar Iin saat menjadi saksi, Senin (30/6/2025).

Atas hal itu, Iin pun kebingungan karena Bapenda tidak ada sangkut pautnya dengan PKK. "Lalu saya jawab, 'La pripun bapak, saya tidak tahu. Kerjamu itu dipantau sama Bu Ita, tapi kamu juga harus support ke saya.

Kalau Mbak Ita Rp 300 juta berarti saya minta Rp 200 juta' begitu, Yang Mulia," bebernya menirukan permintaan Alwin.

Baca Juga: Nama Kepala Bapenda Kota Semarang Turut Terseret Dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mbak Ita, Kesaksian Saling Sanggah

Pernyataan serupa saat ditanya oleh Jaksa KPK Rio Vernika jika adanya permintaan Rp 200 juta yang disampaikan Alwin itu diluar pemberian ke Mbak Ita.

Adapun uang setoran iuran milik PNS Bapenda ke Mbak Ita itu ketika ia menghadap Mbak Ita pada akhir Desember 2022 untuk menyerahkan draf SK.

Yakni terkait tambahan penghasilan pegawai yang tak kunjung ditandatangani Wali Kota Semarang itu. Saat itu dia juga melaporkan adanya iuran kebersamaan pegawai Bapenda.

"Terus Bu Ita nulis '300', diceklis. Saya tanya, maksudnya bagaimana, Bu?'. Lalu dijawab 'yo kui'. Saya tanya 'berarti saya menyerahkan Rp 300 juta?' dijawab 'yowes to'," kata Iin.

Berdasar itulah Alwin kemudian turut meminta jatah. Namun ia memberikan catatan jika bagiannya bukan termasuk punya Mbak Ita.

Baca Juga: Alwin Basri Suami Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Bantah Pemberian Martono sebagai Fee Proyek, Tapi Utang untuk Dana Pileg

"Iya, bilang kalau Rp 200 juta tapi tidak boleh mengurangi jatahnya Bu Ita. 'Kwe rasah omong bu'e tapi mengko meh tak omongke nek wes ngekei'. Ya saya dari mana uangnya, lalu dibilang Pak Alwin dari uang iuran kebersamaan itu," tambah Iin bersaksi di bawah sumpah.

Iin mengaku, memang dalam keluarga besar Bapenda ada "iuran kebersamaan". Dalam setiap triwulan terkumpul mencapai Rp 800-900 juta. Uang itu dari hasil iuran suka rela PNS Bapenda.

Peruntukkan yakni zakat, sosial kemasyarakatan, piknik, makan bersama, jenguk orang sakit, dan dibagi untuk non PNS yang tidak mendapat upah intensif pajak tersebut. Adanya permintaan Alwin itu, ia mengaku kaget.

"Waktu ada permintaan saya langsung menyampaikan ke kepala bidang, karena saya gak nyaman, saya galau, terus saya sampaikan ke kabid saya nangis. Apalagi beliau itu atasan saya, perintah saya laksanakan. Apalagi Pak Alwin pas saya menghadap bersama Pak Binawan bilang "macam-macam saya sikat". Ya saya takut," ucap Iin.

Berdasarkan hasil rapat, lanjutnya, akhirnya permintaan itu disepakati dan diberikan jatah Rp 200 juta setiap triwulan. Di akhir tahun 2023, Alwin meminta tambahan Rp 3 miliar. Namun, oleh Iin keberatan.

Baca Juga: Nama Kepala Bapenda Indriyasari Kembali Terseret di Persidangan Kasus Korupsi yang Melibatkan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita

"Saya dipanggil Pak Alwin pas minta Rp 3 miliar, ini untuk kepentingan politik pencalonan Alwin untuk DPR RI dan Mbak Ita pencalonan walikota.  Tapi saya gak sanggup. Akhirnya para kabid sepakat menambah tapi semampunya," tutur Iin.

Permintaan dari adanya "iuran kebersamaan" tersebut tidak hanya untuk keperluan itu saja. Bahkan, Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita juga dimintakan jatah karena untuk hadiah kurang, akhirnya ditutup dari iuran dari Bapenda. "Yang menyampaikan Binawan mintanya Rp 220 juta, yang bawa Sarifah diserahkan ke PKK," beber Mbak Iin.

Masih lagi, terdakwa di akhir tahun juga diminta uang untuk kegiatan Semarak Simpang Lima Harmoni Keluarga Kita dan Gebyar Pemuda Kita Hebat.

Kala itu dananya kurang untuk membayar artis Denny Caknan sebesar Rp 161 juta. Akhirnya, pembayaran kembali dilakukan menggunakan uang "iuran kebersamaan".

Sampai akhir, uang permintaan Rp 3 miliar itu tak diberikan. Bahkan, keduanya justru mengembalikan uang. Iin bercerita, jika Mbak Ita pada Januari menyerahkan uang Rp 900 juta.

"Iya Mbak Ita mengembalikan, terus bilang 'Mbak, iki tak balekke, wis bocor kabeh'. Saya tidak tahu maksudnya bocor, tapi kemungkinan beritanya sudah ke mana-mana," jelasnya.

Sedangkan, Alwin pada 13 Februari menitipkan dulu uang tersebut. Uang itu diserahkan dalam bentuk pecatan dollar Singapura yang dimasukkan dalam amplop.

"Bu Ita bilangnya dikembalikan. Kalau Pak Alwin nitip dulu. Pas ketemu lagi di pemantauan pemilu 14 februari, saat salaman dengan Pak Alwin, bilang 'ijek to titipan ku?' Berarti yang dititipkan. Saya jawab nggih," tambahnya.

Akhirnya, uang pengembalian itu diserahkan pada KPK ketika dirinya diperiksa KPK. (ifa)

Editor : Baskoro Septiadi
#alwin basri #Mbak ITA #Hevearita Gunaryanti Rahayu