RADARSEMARANG.ID, Semarang - Ribuan sopir truk dari berbagai kota di Jawa Tengah seperti Semarang, Ungaran, Demak, Kendal, Salatiga, kota Magelang, kabupaten Magelang, Rembang, Blora dan Pati menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, di Jl Siliwangi, Semarang, senin (23/6/25).
Dari pantauan RadarSemarang.ID, para pengemudi truk itu mulai berdatangan sejak pagi dan langsung memarkir truk mereka di sepanjang jalan Siliwangi yang merupakan jalan utama masuk kota Semarang dari arah Kendal.
Banyaknya armada truk membuat jalan Siliwangi tertutup truk, imbasnya jalan Siliwangi baik dari arah kota maupun sebaliknya macet, karena kendaraan umum terhambat saat melintas di Jalan Siliwangi.
Dalam aksi demo itu, perwakilan pengemudi truk bertemu dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, namun pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu tak memuaskan para pengemudi truk.
"Tadi di dalam pihak Dishub hanya menyatakan tidak akan melakukan penindakan sampai dengan bulan juli, setelah bulan itu tidak ada kepastian apakah akan di teruskan atau tidak"ungkap Sujarwo,salah satu sopir usai pertemuan.
Dishub Jateng menurut Sujarwo tidak bisa memberi kepastian apakah aturan ODOL dilanjutkan atau tidak, termasuk tidak bisa memberi jawaban terkait kompensasi harga jika aturan ODOL jadi di terapkan.
"Kata Dishub itu kewenangan pusat, mereka hanya akan meneruskan tuntutan kita ke kementerian perhubungan"tuturnya.
Tanggapan Dishub Provinsi Jateng itu tak memuaskan para sopir truk yang berencana akan mengadu ke DPR RI terkait aturan ODOL tersebut.
Sementara sebagian sopir truk yang kecewa dengan hasil pertemuan itu kemudian melakukan blokade jalan tol Krapyak dengan menggunakan truk dan truk komando yang di lengkapi sound horeg.
Akibat blokade jalan itu, arus lalu lintas baik masuk maupun keluar tol Krapyak mengalami lumpuh selama beberapa jam. Kendaraan umum yang hendak keluar tol terjebak macet panjang.
Blokade jalan tol Krapyak oleh sopir truk itu membuat aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas dengan memberi peringatan kepada pengemudi truk untuk segera membubarkan diri.
"Ini Peringatan kedua, kami minta anda untuk membubarkan diri, karena tindakan anda sudah mengganggu ketertiban dan mengganggu arus lalu lintas, kami akan melakukan tindakan tegas" seru Polisi dari pengeras suara mobil Raimas.
Peringatan keras dari Polisi membuat sopir truk keder dan langsung membuka blokade, dengan membubarkan diri, kembali ke kota masing-masing. (sls)
Editor : Baskoro Septiadi