RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kasus pembunuhan terhadap perempuan tamu hotel di Kota Semarang terungkap dan pelaku juga telah tertangkap.
Pelaku bernama Aditya Dwi Nugraha, ditangkap setelah diburu anggota Satreskrim Polrestabes Semarang hingga di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 01.00. Pelaku merupakan sopir truk warga Kabupaten Kendal.
Sedangkan korban dalam kejadian ini adalah DNS, 29, warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasus tersebut, DNS dianiaya pelaku hingga tewas saat berada di dalam kamar hotel nomor 203, Selasa (9/6/2025).
Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut bermula saat korban menginap dalam kamar hotel tersebut bersama dua orang pria.
Kemudian dua pria ini keluar kamar lantaran korban akan kedatangan pelanggannya, tak lain pelaku yang sebelumnya berkencan melalui aplikasi di media sosial.
Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar tempat korban Senin (9/6/2025) sekitar pukul 04.00.
Setelah membayar uang ratusan ribu, kemudian keduanya kencan hubungan badan. Tiba-tiba terjadi insiden keributan, hingga berujung penganiayaan.
Keributan tersebut pada intinya tidak puas dengan pelayanan seks korban, lantaran tidak menuruti permintaan pelaku.
Hingga akhirnya korban dianiaya pelaku termasuk dicekik hingga akhirnya meninggal. Setelah itu, pelaku keluar kamar dan kabur.
Kemudian dua orang pria yang, yang sebelumnya keluar tersebut kembali menuju kamar korban.
Lantaran terkunci, kemudian membuka pintu kamar dengan kunci serep. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak.
Selanjutnya, dua pria ini mengantar korban ke IGD RSUP dr Kariadi Semarang. Namun, dua pria ini justru meninggalkan lokasi. Ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal.
Kondisi korban dengan penuh luka, diantaranya pada kuku membiru, keluar darah mulut, beberapa luka lecet seputaran leher, tali bh turun putus, tanpa celana dalam dan hanya celana pendek.
Selanjutnya, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes di Surabaya.
Aditya ditangkap ketika keluar dari warung makan hendak masuk ke dalam truk akan melanjutkan perjalanan kerjanya.
Selanjutnya, Aditya digelandang ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Menanggapi penangkapan tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan, telah mengamankan satu orang pria diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Penangkapan tersebut, setelah dilakukan penyelidikan dan juga sudah mengantongi identitas pelaku.
"Iya, pelaku sudah ditangkap dinihari, ditangkap di Jawa Timur. Sementara yang diamankan satu orang, sekarang masih dalam pemeriksaan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (10/6/2025).
Masih informasi yang diperoleh, keberadaan Aditya di Kota Semarang ternyata menumpang nginap di salah satu rekannya di sebuah rumah kos di daerah Jalan Dr Cipto, Semarang Timur.
Entah mengapa, kemudian membuka aplikasi terkait kencan dengan perempuan.
"Ya soal itu nanti kita sampaikan. Ini tersangka juga lagi diperiksa dulu, kalau sudah lengkap baru kita sampaikan," katanya.
Terkait motif pelaku, Kasatreskrim belum bersedia membeberkan secara detail. Namun, pihaknya menyebut pelaku sakit hati dengan korban karena tidak permintaanya tidak dipenuhi korban.
"Iya motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," jelasnya.
Mengenai dua orang pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit, Kasatreskrim mengatakan juga masih dimintai keterangan. Dua orang tersebut juga statusnya masih saksi.
"Yang mengantarkan itu beda orang (dengan tersangka), ini kami periksa dulu dan dalami prosesnya. Semua keterangan kita kumpulkan nanti kita simpulkan," tegasnya.
Selain dua pria yang mengantarkan korban, kepolisian juga mengambil keterangan dari pihak hotel Citra Dream.
Andika menyebut, korban sebelum meninggal dunia sempat menginap di hotel tersebut.
"Ya kami tentu periksa pihak hotel dan berbagai saksi lainnya. Total sementara ada empat orang saksi," pungkasnya.
Terpisah, Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) juga angkat bicara terkait kasus pembunuhan tersebut.
Lembaga berfokus pada isu perempuan di Semarang itu menyebut, kasus ini merupakan tindakan Femisida.
"Kami melihat kasus ini dugaan sebagai Femisida. Namun, memang perlu investigasi lebih mendalam lagi," kata Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari.
Pihaknya menyebut, Femisida merupakan tindakan pembunuhan terhadap perempuan yang bermula dari kekerasan berbasis gender.
Atas kasus ini, Witi mendesak kepada aparat kepolisian agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus.
"Jadi siapapun perempuan yang menjadi korban harus dilindungi dan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan," bebernya.
Menurut Witi, munculnya kasus dugaan Femisida di Semarang menjadi peringatan bahwa masih lemahnya ruang perlindungan bagi perempuan.
Pihaknya menyebut, tercatat kasus Femisida di Jawa Tengah sudah ada 5 kasus beberapa kasus terjadi di Semarang pada tahun 2024. Data kekerasan perempuan ada 102 kasus di tahun 2024.
"Ya, seharusnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus bersama," pungkasnya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi