Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Gegara Harta Warisan, Ayah Tiri di Semarang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Muhammad Hariyanto • Sabtu, 26 April 2025 | 00:19 WIB

 

 

Korban didampingi tiga kuasa hukumnya saat memberikan keterangan.
Korban didampingi tiga kuasa hukumnya saat memberikan keterangan.

RADARSEMARANG.ID, Semarang - Nasib apes dialami Ahmad Kafabi, warga Kecamatan Tembalang.

Pria ini babak belur dan sempat dirawat di rumah sakit, yang diduga akibat dihajar oleh anak tirinya yang bertugas sebagai anggota Polri di Polda Jateng.

Merasa tidak terima, korban mengadukan kejadian yang dialami ke Bid Propam Polda Jateng, Rabu 9 Oktober 2024 malam.

Kelanjutan proses penanganan tersebut, korban juga telah memenuhi pemanggilan dimintai keterangan oleh anggota Bid Propam Polda Jateng, Kamis (24/4/2025).

"Kita telah memenuhi panggilan dari Propam Polda Jateng terkait (dugaan) penganiayaan yang saya alami dengan oknum dari Brimob Polda Jateng, bernama Bripda P. Kita memberikan keterangan selaku saksi untuk panggilan," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Jumat (25/4/2025).

Dugaan penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya Sendangguwo, Legok, Kecamatan Tembalang, 9 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00.

Awalnya, korban keluar rumah dan sesampai lokasi kejadian mendapat perlakuan dugaan kekerasan fisik oleh P.

"Awalnya saya merasa diikuti (dibuntuti) dari belakang. Kemudian karena saya mengetahui saya sedang diikuti, saya berusaha melepaskan diri hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran dan sampailah di lokasi TKP tersebut di daerah sendangguwo itu," katanya.

Korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Korban juga sempat mendapatkan perawatan medis di RSUP dr Kariadi rawat jalan, dan dirujuk ke RS Wongsonegoro. 

"Yang saya alami adalah pemukulan dan juga pencekikan, juga ada bantingan di TKP. Dan itu menyebabkan luka, memar dan juga terkilir di bagian pergelangan kaki kanan saya," jelasnya.

Terkait pemicu kekerasan ini, atas dugaan warisan. Pihaknya menyebut, tanda-tanda tersebut muncul setelah hari pertama EN meninggal.

Menurutnya, P mulai mempertanyakan harta kepemilikan almarhumah ibunya dan pembagian waris.

"Namun puncaknya terjadi pada saat 7 hari setelah meninggalnya istri saya. Setelah pengajian 7 hari itu terjadilah proses untuk meminta dan juga menanyakan mengenai hak waris tersebut. Itu mau mengklaim seluruhnya dari warisan yang ditinggalkan," katanya. 

"Padahal kalau secara hukum kan tidak seperti itu karena ada harta bersama dan harta gono gini. Tapi yang bersangkutan tidak berkenan. Saya ajak ke pengadilan juga tidak berkenan sehingga yang bersangkutan menggunakan cara-cara main hakim sendiri untuk menyelesaikan masalah ini," bebernya.

Merasa tidak terima, korban langsung mengadukan P ke Bid Propam Polda Jateng. Pihaknya juga menyebut, P merupakan anak dari perempuan bernama EN. Ketika masih menjadi dua anak, menikah dengan korban.

"Terlapor ini adalah anak dari almarhumah istri saya. Jadi dia anak tiri saya. Ikut saya semenjak saya menjadi ayah tirinya tahun 2017. Kebetulan yang bersangkutan baru kelas 2 SMP," bebernya.

Korban mengapresiasi atas penanganan pelaporan ini ke Bid Propam Polda Jateng. Menurutnya, proses penanganan ini juga berkelanjutan ke pemeriksaan terhadap pelaporan dan terlapor, Kamis (24/4/2025).

"Untuk prosesnya ini kita sedang menuju ke pemeriksaaan. Jadi yang bersangkutan juga diperiksa hari ini informasi dari penyidik. Dan setelah pemeriksaan ini kemungkinan dalam waktu dekat akan menuju ke persidangan disiplin dan etik," pungkasnya.

Pemeriksaan ini, korban juga didampingi dua kuasa hukumnya Abu Khoir, Andi Dwi oktavian dan Mirzam Adli.

Mereka berharap perkara ini cepat selesai dan terlapor diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Agar nanti tidak terjadinya anggota maupun oknum oknum yang lain, yang menyalahgunakan kewenangannya. Mohon dalam perkara ini ditindak yang seadil-adilnya," kata pengacara korban. (mha/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#babak belur #rumah sakit #POLISI