Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

PFI Semarang dan AJI Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri Saat Peliputan di Stasiun Tawang

Nur Chamim • Senin, 7 April 2025 | 03:15 WIB
PFI Semarang
PFI Semarang

 


RADARSEMARANG.ID, Semarang - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam dugaan kekerasan jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda di dalam peron.

Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron.

Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Editor : Baskoro Septiadi
#Kapolri #Jurnalis